Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Daerah

Tanggapi Maraknya Kasus Penculikan Anak dan TPPO Pemda Lutim Keluarkan Himbauan

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Malili, Penalutim.com – Kasus hilangnya seorang anak bernama Bilqis beberapa waktu yang lalu di Taman Pakui Sayang, Makassar membuat khawatir para orangtua akan keselamatan anak mereka. Bagaimana tidak lima hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis ditemukan selamat di Jambi, ribuan kilometer dari Makassar. Namun di balik kabar itu, terbongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pelaku utama berinisial SY, perempuan yang menculik Bilqis di taman. SY kemudian menjual korban kepada NH, warga Sukoharjo, seharga Rp3 juta.

Maraknya kasus penculikan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran perihal himbauan kasus penculikan anak,  yang kemudian di tanggapi langsung Pemerintah daerah Luwu Timur (Lutim) dalam hal ini Sekretariat Daerah, meminta kepada seluruh Camat yang ada di Lutim untuk meningkatkan kewaspadaannya.

Berikut isi dari surat edaran yang telah di keluarkan pada Senin (24/11/2025).

  1. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan, serta Satlinmas untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan dan patroli di area publik, fasilitas umum, dan lokasi yang berpotensi rawan.
  2. Menggerakan Satlinmas Desa/Kelurahan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan melakukan kegiatan siskamling serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib atau Satuan Polisi Pamong Praja.
  3. Mendorong aparat Desa/kelurahan, kader PKK desa/kelurahan, kader posyandu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orangtua untuk senantiasa menjaga dan memantau anaknya serta tidak membiarkan anak bermain sendiri di luar rumah.
  4. Mendorong untuk menghasilkan fasilitas CCTV di area publik dan di area yang di anggap perlu.
  5. Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam rangka mencegah terjadinya  tindak pidana pedagangan orang.(***)

 

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

15 January 2026 - 06:02 WITA

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030
Trending on Lutim