Malili,Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur (Lutim), menggelar rapat paripurna terkait laporan pansus persetujuan bersama, sekaligus pendapatan akhir kepala daerah terhadap ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah, pada perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda).
Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan, program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2026.
Berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur, rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge, serta Wakil Ketua II Hj.Harisah Suharjo, kamis (27/11/2025).
Hadir Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, anggota DPRD Kabupaten Lutim, pimpinan OPD Luwu Timur, Forkopimda, serta staf ahli kantor bupati Luwu Timur.
Dalam rapat yang berlangsung, Ober Datte mempersilahkan Panitia Khusus (Pansus) dan PROPEMPERDA Ansus untuk membacakan laporan di depan rapat paripurna.(Udin)













