Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Daerah

Sepekan Operasi Zebra 2025 Berjalan 633 Pengendara Terjaring Berbagai Jenis Pelanggaran

badge-check


					Sepekan Operasi Zebra 2025 Berjalan 633 Pengendara Terjaring Berbagai Jenis Pelanggaran Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur mencatat, lebih dari enam ratus pelanggaran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Berdasarkan data resmi, sebanyak 633 pengendara terjaring dalam berbagai jenis pelanggaran sejak operasi ini dimulai.

Penindakan dilakukan melalui tilang mobile, tilang manual, serta pemberian teguran. Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Agusnawan, mengungkapkan 323 pelanggar ditindak melalui tilang mobile, sementara 10 pelanggaran dikenakan tilang manual. Adapun 300 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai upaya pembinaan.

“Selama operasi ini kami lebih mengedepankan langkah edukatif. Sosialisasi dan teguran kami intensifkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ujar Iptu Agusnawan, Senin (24/11/2025).

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar sejak 17–23 November 2025, petugas menindak 373 kendaraan roda dua dan 205 kendaraan roda empat. “Untuk sepeda motor, pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara tanpa helm dan melawan arus, sedangkan pada pengemudi mobil banyak ditemukan penggunaan sabuk keselamatan yang diabaikan,” jelas Iptu Agusnawan.

Ia juga menegaskan bahwa, langkah sosialisasi akan terus diperkuat hingga Operasi Zebra berakhir pada 30 November mendatang, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Harapan kami, semakin banyak pengendara memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

15 January 2026 - 06:02 WITA

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030
Trending on Lutim