Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Daerah

Fraksi NasDem Tegaskan APBD 2026 Harus Berdampak Langsung Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					Fraksi NasDem Tegaskan APBD 2026 Harus Berdampak Langsung Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Malili, Penalutim.com -Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur (Lutim), dalam penyampaian pendapat akhirnya menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026, harus mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan merata, serta mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan juru bicara NasDem Muhammad Iwan, dalam rapat paripurna yang membahas Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (21/11/2025).

Pada aspek pendapatan daerah, target pendapatan harus dilakukan secara realistis, berbasis data, trend ekonomi, potensi daerah serta dapat memperhitungkan kondisi makro ekonomi 2026, dan di dukung strategi intensifikasi serta ekstensifikasi PAD.

Mengenai aspek belanja daerah, penajaman program prioritas, NasDem menilai belanja daerah harus benar benar di arahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi belanja operasional sangat penting untuk memperbesar ruang fiskal bagi program prioritas, yang bersifat pembangunan dan pelayanan publik, rasionalisasi perjalanan dinas, belanja makan minum, kegiatan bersifat seremonial, tidak mendesak atau tidak memberikan dampak langsung terhadap kinerja pelayanan publik agar di batasi,” tegas Iwan Lamaeto (sapaan Muhammad Iwan).

Fraksi Nasdem  juga mengapresiasi langkah pemerintah terkait ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah PT.Luwu Timur Gemilang. Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD, agar supaya lebih mampu menjalankan fungsionalnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan PAD, perluasan akses layanan masyarakat, serta peningkatan nilai aset BUMD.

Namun perlu di ketahui penyertaan modal harus berlandaskan pada analisis kelayakan, rencana bisnis BUMD, serta kebutuhan operasional yang jelas dan terukur.

Lanjut perihal ranperda Inovasi Daerah. Beberapa hari yang lalu,  melalui Badan perencanaan pembangunan dan riset daerah, pemerintah daerah membuat lomba inovasi daerah di ikuti 29 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah serta inovator lokal Luwu Timur.

“Ini langkah terobosan baru yang perlu kita apresiasi, dengan kegiatan itu menurut kami, dapat meningkatkan pelayan publik, mempercepat reformasi birokrasi, mendorong kolaborasi lintas sektor. Paling penting ialah memperkuat daya saing daerah dengan ini,” ungkapnya.

Adapun ranperda Inovasi Daerah, Fraksi Nasdem menyetujui ranperda ini yang dimana, ada beberapa poin penting di dalamnya, yakni peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, inovasi layanan publik dan inovasi pada sektor unggulan di daerah.

“Pada peningkatan kapasitas Aparatur pemerintah, di Kabupaten Luwu Timur khususnya, aparatur pemerintah merupakan penggerak utama terhadap inovasi daerah, sehingga di perlukan pendampingan yang berkelanjutan. Pengembangan kompetensi dalam manajemen inovasi, penggunaan teknologi, dan budaya kerja adaptif harus menjadi skala prioritas. Kemudian pada inovasi pelayanan publik ini di harapkan mengembangkan inovasi layanan publik yang sederhana, cepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelas Iwan Lamaeto.

Menanggapi ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Fraksi NasDem mendukung serta menyetujuinya, dimana hak dan kewajiban anggota BPD telah di atur di dalamnya.

“Selain mendapatkan tunjangan, anggota BPD juga diberi jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, serta dapat menerima tunjangan purnatugas. Selanjutnya juga ketentuan masa keanggotaan BPD menjadi delapan tahun, hal ini kami melihat bagaimana bentuk perhatian Pemerintah, dalam upaya meningkatkan peran BPD dalam penyelenggaran pemerintah desa,” ungkapnya.

Fraksi NasDem berharap dengan adanya perda BPD, BPD memiliki kekuatan untuk mendukung perwujudan tata penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, menjadi corong aspirasi masyarakat desa sesuai dengan, amanat undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Kami Fraksi Nasdem Mendukung perubahan perda terakait perangkat Desa, hal ini merupakan manifestasi dari pemerintah daerah sebagai dasar transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya perda ini diharapkan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” harapnya.

Ditambahkan, perihal adanya lima ranperda ini, NasDem mengapresiasi dan mendukung bahwa peraturan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayan publik, juga ke depan mampu memberikan arah jelas mengenai pengembangan inovasi daerah dan peningkatan perekonomian.(Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030

15 January 2026 - 06:02 WITA

Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus LPTQ Luwu Timur Periode 2025–2030
Trending on Lutim