Menu

Dark Mode
Taekwondo Lutim Sabet Juara Umum di Ajang Battle Of The Maestro Championship Terbukti Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Diincar Perusahaan, ini 10 Posisi Kerjanya PT IHIP Akan Segera Operasi, Pemdes Tampinna Biayai Warganya Kursus Alat Berat di LPKS PT Luwu Timur Skill Center ‎1300 Peserta Latber Trail Adventure Pesona Srikandi 2, Siap Taklukkan Rute Mangkutana Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo Turnamen Bupati Legend Cup I Perkuat Solidaritas Pemain Senior

Uncategorized

Tanggapi Lima Ranperda Prompemperda Fraksi Golkar Bacakan Pendapatnya Dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim

badge-check


					Tanggapi Lima Ranperda Prompemperda Fraksi Golkar Bacakan Pendapatnya Dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim Perbesar

Malili, Penalutim.com -Fraksi partai Golkar menyampaikan pendapat akhirnya terkait lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) 2025, dalam rapat paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).

Berikut isi dari lima Ranperda dari Propemperda 2025 :

1. Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

2. Ranperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang

3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa

4. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyarawatan Desa

5. Ranperda Tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Setelah melakukan pencermatan internal terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, maka selanjutnya fraksi Golkar melalui Wahidin Wahid membacakan pendapat akhirnya. Fraksi Partai Golkar berharap agar prioritas anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026, antara DPRD dan Pemerintah Daerah, lebih memprioritaskan pada belanja daerah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar memberikan catatan, terkait Pembangunan Kantor/Gedung BKAD Kabupaten Luwu Timur dan Pembangunan Gedung PKK. Mengingat kondisi keuangan dengan pengurangan 193 miliyar karena, kantor BKAD dan PKK tersebut masih terlihat baru dan masih layak di gunakan,”ungkapnya.

Menurut Golkar anggaran pembangunan gedung BKAD dan PKK tersebut baiknya ditunda dahulu dan dialihkan pada program prioritas utama Bapak Bupati yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara untuk pembangunan jembatan Burau pantai, Golkar mendukung hal tersebut.”Karena merupakan akses vital yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat sekitarnya dan salah satu penyebab banjir. Luapan air sungai tidak bisa mengalir di jembatan sehingga meluap kepemukiman warga. Untuk pelebaran jalan Nasional Poros Atue-Malili kami menyarankan Pemerintah Daerah konsisten dengan pagu anggaran 58 Miliar tersebut,” tegas Wahidin.

Selanjutnya, mengenai tambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (LTG), Fraksi Partai Golongan Karya mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah, dalam penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.

“Langkah tersebut dapat menambah sumber pendapatan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur imur, oleh Karenanya Fraksi Partai Golkar berharap agar segera ditetapkan dan ditindak lanjuti dengan peraturan bupati,” jelas Wahidin Wahid.

Untuk ranperda yang membahas tentang Perangkat Desa dan Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupatea Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022, perihal Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Golkar memberi ruang otonomi desa, untuk mengatur urusan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan peningkatan pembangunan serta perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Golkar juga menyarankan agar Pemerintah Daerah menaikkan insentif, bagi Perangkat Desa dan BPD. Usulan kebijakan itu penting upaya menguatkan identitas lokal, sebagai pengayom dan penggerak ditingkat struktur organisasi pemerintahan paling bawah.

Adapun Ranperda Tentang Riset dan Inovasi Daerah, Fraksi Partai Golkar berharap agar Ranperda itu dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi di daerah, sehingga inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinir secara optimal. Sehingga nantinya bisa memberikan manfaat lebih besar untuk kesejahteraan dan kemakmuraan masyarakat Luwu Timur.

Olehnya itu Fraksi Partai Golkar menyarankan agar Pemerintah Daerah segera menyusun peraturan bupati, untuk menciptakan kepastian hukum bagi ide-ide cemerlang terkait riset dan Inovasi daerah ini.

Di akhir pembacaannya, Wahidin Wahid menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui untuk disahkannya lima Ranperda tersebut.

“Setelah mempelajari kelima draft Ranperda dan juga mempertimbangkan beberapa Peraturan Perundang-Undangan, maka dengan ucapan bismillahirrohmanirrahim, Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda terkait Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyarawatan Desa, dan Ranperda Tentang Riset dan Inovasi Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah,” jelas Wahidin Wahid.(Udin)

 

Facebook Comments Box

Read More

Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo

17 January 2026 - 05:07 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pj Sekda Lutim bersama Kapolres Tanam Jagung di Margolembo

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

15 January 2026 - 16:06 WITA

Pemilik Tanaman di Kawasan PSN Lampia : Tidak Ada yang Menolak PT IHIP, Bupati Beri Waktu 3 Hari Kawasan Industri Harus Dikosongkan

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

15 January 2026 - 06:03 WITA

Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (16/1/2026). Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya. Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. “Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis. Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan. “Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin. Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai. “Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah. “Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)
Trending on Lutim