Malili, Penalutim.com – DPRD kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Luwu Timur, Ober Datte didampingi wakil ketua II Hj.Harisah Raharjo, Senin (27/10/2025).
Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj.Puspawati Husler, para anggota DPRD, forkopimda, serta jajaran pemerintah kabupaten Luwu Timur.
Agenda rapat paripurna tersebut yakni penyerahan secara resmi, Ranperda APBD 2026, dari pemerintah kabupaten Luwu Timur kepada DPRD kabupaten Luwu Timur.
Ranperda APBD 2026 tersebut diserahkan secara resmi Wakil Bupati Luwu Timur Hj.Puspawati Husler kepada ketua DPRD kabupaten Luwu Timur Ober Datte, untuk dinas dan di tetapkan menjadi perda.
Sebelum rapat paripurna tersebut diakhiri, seorang anggota komisi II DPRD kabupaten Luwu, Sarkawi melakukan instrupsi, menanggapi nota pengantar bupati dalam Ranperda APBD 2026, apabila APBD 2026 ditetapkan apakah tidak ada perubahan anggaran.
“Penetapan APBD kita masih mengacu pada keputusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Basis Poin (BPS) sementara sampai saat ini ada informasi Dirjen keuangan dari Kemendagri bahwa ada pemotongan dana transfer ke daerah, sesuai bimtek yang kami ikuti,”jelasnya. (Udin).






