Malili, Penalutim.com – Komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, telah melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Utara dan kota Palopo.
Ketua komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, Muhammad Rivaldi kepada Penalutim, Selasa (30/9/2025) mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut ada dua lokus, di mana ada informasi terkait pengelolaan sampah di TPS3R di tanah lili sifatnya sudah mandiri.
TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Tempat ini merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengelola sampah secara mandiri di tingkat komunitas, seperti desa, kelurahan, atau RW. Konsep TPS3R berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya melalui prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).
“Kami telah melakukan studi tiru untuk pengelolaan sampah yang sudah mandiri di tanah lili, sehingga apa yang menjadi hasil studi tiru ini, bisa kami bahas dengan pemerintah untuk diterapkan di kabupaten Luwu Timur,” Ungkap Rivaldi.
Tempat pembuangan sampah sementara, bertujuan untuk mengurai sampah dari masyarakat yang bisa diolah kembali, untuk dijadikan bahan yang siap guna.
Sedangkan sampah yang tidak bisa diurai, akan dibawah ke tempat pembuangan sampah akhir.
Dan untuk kunker di Palopo, terkait dengan penggunaan terminalnya, dimanan terminal Palopo yang akan dicanangkan menjadi terminal tipe A, pengelolaanya sudah standar Nasional.
“Kami hanya fokus ke terminal tipe C saja, karena terminal di kabupaten Luwu Timur hanya tipe C itu pun pemanfaatannya belum maksimal,” Tutur Rivaldi. (Udin).






