Malili, Penalutim com – DPRD kabupaten Luwu Timur, menggelar Rapat Paripurna Internal tentang Penetapan Rencana Kerja DPRD kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, Senin (29/9/2025) di hadiri 18 anggota DPRD, dan berlangsung tertutup, Dipimpin Wakil ketua I Jihadin Peruge.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Luwu Timur Jihadin Peruge, mengatakan kepada Penalutim, Selasa (30/9/2025), rapat paripurna telah menetapkan rencana kerja DPRD kabupaten Luwu Timur tahun 2026.
“Kami telah menetapkan pembahasan rencana kerja DPRD kabupaten Luwu Timur tahun2025- 2026, akan dimulai pembahasannya pada bulan Oktober dan itu telah disepakati bersama,” Ungkapnya.
Hal tersebut tentu Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 1 September 2025, tentang agenda kegiatan DPRD kabupaten Luwu Timur. (Udin)






