Malili, Penautim.com – Komisi III bersama Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur Hj.Harisah Suharjo, meninjau lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di desa Ussu, kecamatan Malili dan kecamatan Burau.
Kegiatan peninjuan TPA tersebut, berlangsung pada Selasa 9 September 2025, turut hadir dalam rombongan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Luwu Timur bersama anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, yakni Erik Estrada, Badawi dan Rivaldi.
Erick Estrada yang dikonfirmasi media ini melalui Via WhatsApp mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, merupakan monitoring untuk meninjau TPA yang ada.
“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atu tidak,”ungkapnya.
Lebih lanjut Erik menuturkan, dari hasil monitoring yang dilakukan, TPA di kecamatan Buru sudah tidak layak digunakan, untuk itu perlu mencarikan lahan TPA yang baru.
Tim monitoring menghimbau kepada masyarakat yang di seputaran TPA, agara tidak membuang sampahnya di lokasi TPA yang ada, untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Luwu Timur, guna membahas persoalan tersebut DPRD Luwu Timur, guna menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di kecamatan Burau. (Udin)






