Malili, Penalutim.com – Semua anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, menolak menadatangani, pada berita acara tuntutan masa aksi Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Luwu Timu copot Kapolri, saat demo di DPRD Lutim, Senin ( 01/09/2025).
Fraksi PDIP Luwu Timur yang pertama kali, menolak membubuhkan tanda tangan pada berita acara dalam poin tuntutan dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Luwu Timu, untuk mencopot Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Fraksi PDIP, Muh. Nur, mengatakan sebelum menandatangani berita acara tersebut, dirinya sepakat bahwa gerakan tersebut tidak ditunggangi oleh oknum yang memiliki kepentingan tersendiri.
“Kita tidak tahu di tubuh Polri ada yang bermain atau tidak, jadi saya berharap dalam poin itu tidak ada kata Copot Kapolri, tapi setuju dengan kata reformasi total di tubuh Polri,”ujarnya.
Lebih lanjut Muh.Nur menuturkan, Jika tidak ada kata copot, dirinya setuju tandatangani berita acaranya, Alasannya jika ada kata Copot Kapolri berarti mengarah pada personal, untuk itu Fraksi PDIP kabupaten Luwu Timur tidak mau terseret dalam person, tetapi jika menyoroti atau melakukan reformasi di tubuh lembaga polri kita dukung, makanya seharusnya bunyi tuntutannya bukan copot Kapolri tetapi Reformasi total di tubuh Polri.
Menyusul fraksi golkar, fraksi PAN, Fraksi Nasdem dan Fraksi GPR juga ikut menolak kata Copot Kapolri, serta bersedia bertandatangan jika kata Copot Kapolri di hapus.
Setelah berdiskusi dengan massa aksi akhirnya muncul kesepakatan dengan massa aksi demo sepakat, menghapus kata Copot Kapolri, alasannya yang berhak mencopot Kapolri hanya Presiden.
Massa aliansi mahasiswa yang menggelar demo di kantor DPRD Lutim hanya berjumlah puluhan orang, namun dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam, Forkopimda, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD serta para ketua Fraksi. (Udin).






