Malili, Penalutim.com – Anggota komisi III, DPRD kabupaten Luwu Timur, Erick Estrada, S.S.Pd angkat bicara, terkait bocornya pipa minyak milik PT.Vale di kecamatan Towuti yang belum di ketahui penyebabnya, Selasa (26/8/2025).
Erik Estrada mengatakan, kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan membuat para petani di area bocornya pipa minyak milik PT.Vale merugi, sebab lahan pertaniannya tercemar tumpahan minyak.
Erik menekankan dalam kejadian ini, PT.Vale harus bertanggung jawab, “harapan kita jangan terulang kejadian serupa,”Harapnya.
Dia meminta kepada tim yang terlibat di lapangan, untuk mengumpulkan data secara detail dan komprehensif, mendata semua lahan-lahan petani yang terdampak dari kejadian ini untuk ditindak lanjuti .
“Kita belum lihat jelas apakah ada indikasi kelalaian, sementara masih didalami oleh pihak yang punya kewenangan melihat indikasi tersebut,”Jelasnya.
Erik menegaskan sebaiknya PT. Vale kedepan, harus lebih teliti terkait bahayanya tumpahan minyak seperti ini ke lingkungan,
“Jangan sampai terulang kembali degan hal yang sama,”Tandasnya.
Sebelumnya, Vanda Kusumaningrum, Head of Coorporate Communication PT Vale Indonesia telah menegaskan bahwa atas insiden Pipa bocor yang terjadi di Towuti, PT Vale komitmen akan bertanggung jawab.
“Sebagai perusahaan yang mengedepankan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk dengan instansi pemerintah terkait, menjaga transparansi informasi, dan memastikan seluruh langkah penanganan sesuai dengan tata kelola tanggap darurat yang ada,” Tegas Vanda, Sabtu (23/8/2025).
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden ini dan berkomitmen untuk menangani situasi dengan penuh tanggung jawab demi melindungi lingkungan dan mendukung keselematan komunitas di sekitar wilayah operasi kami,” Tutur Vanda.
Vanda menegaskan bahwa PT Vale berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan. (Udin).







