Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Kasus Bullying Anak Sekolah, Rusdi Layong : Mengeluarkan Siswa dari Sekolah dianggap Gagal Mendidik

badge-check


					Kasus Bullying Anak Sekolah, Rusdi Layong : Mengeluarkan Siswa dari Sekolah dianggap Gagal Mendidik Perbesar

Malili,Penalutim.com – Keputusan sekolah mengeluarkan siswa yang diduga pelaku Bullying dari sekolah, bukan tindakan yang tepat.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong, saat dimintai tanggapannya oleh media ini di kantornya, Selasa (26/8/2025) terkait kasus Bullying yang terjadi di lingkup pendidikan.

Rusdi Layong menilai tindakan sekolah yang mengeluarkan siswa pelaku Bullying, dari sekolah bukan tindakan yang tepat dan dianggap sekolah tersebut gagal dalam mendidik siswanya.

“Saya rasa tindakan yang dilakukan sekolah dengan memberikan sanksi di keluarkan dari sekolah, terhadap siswa pelaku Bullying sangat keliru, seharusnya di fungsikan penanganan Bimbingan Konselen (BK) untuk menyelesaikan permasalah ini di internal sekolah,”tuturnya.

Lebih lanjut, Rusdi Layong menjelaskan tindakan bullying tidak dibenarkan terutama di dunia pendidikan, hanya saja perlu kita tanggapi dengan hal positif, kemugkinan tindakan bullying tersebut untuk mengenal mental dan jati diri bagi siswa tersebut.

Untuk mencegah permasalah Bullying di lingkungan pendidikan, kata Rusdi Layong, perlu perhatian dan kerja sama semua pihak, terutama pihak sekolah dan orang tua.

Karena tidak semua tanggung jawab siswa bertumpu pada sekolah, melainkan peran orang tua sangat penting untuk memberikan nasehat serta memantau kegiatan anaknya di luar jam sekolah.

“Terkadang kejadian bullying terja bukan di dalam lingkungan sekolah, melainkan diluar lingkungan sekolah jadi semua pihak bertanggung jawab untuk mencegah kasus bullying,”jelasnya.

Rusdi Layong menekankan kepada pihak sekolah, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan pemantauan setiap kegiatan siswa di jam sekolah, perlunya pengawasan menggunakan sistem elektronik, berupa CCTV dilingkungan sekolah dan di dalam ruang kelas. (Udin)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik