Sorowako, Penalutim.com – Menerima informasi pipa minyak bocor. PT Vale Indonesia Tbk langsung kelokasi kejadian melakukan langkah penanganan kerusakan.
“PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memahami terkait insiden kerusakan pipa yang terjadi pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Desa Lioka, Kecamatan Towuti,” Ucap Vanda Kusumaningrum (Head of Coorporate Communication PT Vale Indonesia).
Menurut Vanda, Penyebab kerusakan masih dalam proses investigasi, namun prioritas utama kami adalah meyakinkan sumber kebocoran dapat tertangani dengan baik dan melakukan upaya mitigasi terhadap dampak masyarakat, sosial dan lingkungan.
“Sejak pertama kali menerima informasi, PT Vale segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan tim Emergency Respon Group (ERG) kami langsung berada di lokasi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemulihan. Upaya awal termasuk pemasangan oil boom dan oil trap untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, serta koordinasi intensif baik di dalam PT Vale dan antar seluruh stakeholder.
Vanda bilang, perusahaan telah mengaktifkan crisis management team untuk memastikan agar proses pemulihan berjalan cepat dan menyeluruh.
“Kami memahami bahwa insiden seperti ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan masyarakat, pekerja, dan lingkungan,” Terangnya.
Selain itu, kata Vanda, Sebagai perusahaan yang mengedepankan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk dengan instansi pemerintah terkait, menjaga transparansi informasi, dan memastikan seluruh langkah penanganan sesuai dengan tata kelola tanggap darurat yang ada.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden ini dan berkomitmen untuk menangani situasi dengan penuh tanggung jawab demi melindungi lingkungan dan mendukung keselematan komunitas di sekitar wilayah operasi kami,” Tutur Vanda.
Vanda menegaskan bahwa PT Vale berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan. (*)






