Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar Dorong 208 Upah Jasa Menjadi PKKK

badge-check


					Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar Dorong 208 Upah Jasa Menjadi PKKK Perbesar

Malili, Penalutim com – Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan Pendapat Akhirnya dalam sidang paripurna tentang Ranperda perubahan APBD 2025, Jumat (23/8/2025).

Fraksi Golkar menyampaikan 2 catatan dalam rapat paripurna tersebut, yakni :

  1. Terkait retribusi daerah Fraksi Golkar Memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur, telah mengeluarkan kebijakan dengan menghapus retribusi terhadap layanan kesehatan, puskesmas, pelayanan pasar dan sejumlah fasilitas umum. Seperti fasilitas olahraga, tempat wisata, rusun nawah Sorowako, parkir umum dan arkir rumah sakit, dengan kebijakan tersebut tentu meringankan beban rakyat. Oleh karenanya Fraksi Golkar menyarankan pemerintah daerah meninjau ulang peraturan Bupati tentang retribusi, dengan menyesuaikan kebijakan Bupati.
  2. Terkait kesegatan, Fraksi partai Golkar memberikan perhatian terhadap pelayanan Rumah Sakit I Lagaligo, olehnya itu Fraksi partai Golkar merekomendasikan kepada pemerintah daerah, untuk penambahan Dokter Spesialis di Rumah Sakit I Lagaligo, sebagai langkah kongkrit dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi partai Golkar, juga meminta Pemerintah Daerah memberi perhatian terhadap 208 (dua ratus delapan) orang upah jasa yang tidak lulus mengikuti seleksi CPNS

”Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” harap Aripin (Udin).

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik