Malili, Penalutim.com – Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda Inovasi Daerah. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, Muh. Iwan dalam rapat paripurna tentang pandangan fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap 5 buah ranperda perubahan tahun 2025, Rabu (11/6/2025).
“Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda Inovasi ini, karena Fraksi Nadem berpandangan Ranperda ini
bertujuan untuk melibatkan Masyarakat dalam proses Pembangunan dan pengambiian Keputusan. Sehingga, masyarakat merasa memiliki dan dapat berkonstribusi dalam kemajuan Daerah,” Terang Muh.Iwan.
Adapun 5 buah Ranperda perubahan tahun 2025 yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni :
- Ranperda Perubahan kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur No 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
- Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang
Perangkat Desa - Ranperda InovasI Daerah
- Ranperda Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2025 – 2029.
Berdasarkan pantauan Penalutim, Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui 5 buah ranperda ini dibahas lebih lanjut. (Rm).