Malili, Penalutim.com – Fraksi Nasdem menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 – 2029. Hal ini disampaikan Melalui Muh.Iwan yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi Nasadem. Muh.Iwan Menyampaikan 4 poin pandangan Fraksi Nasdem terkait RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 – 2029 di rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/6/2025).
“RPJMD merupakan sebuah Navigasi Kebijakan pemerintah daerah dalam 5 tahun kedepan, hal ini kemudian yang kita sama harapkan kebijakan yang selaras dengan aspek kebutuhan dan kondisi daerah, setelah kami membaca dan mencermati Ranperda RPJMD, Fraksi Nasdem memiliki 4 pandangan,” Ucap Muh. Iwan.
Adapun 4 poin tersebut yakni :
- Penyusunan Ranperda Tahun 2025-2029 telah memenuhi prinsip-prinsip, dan indikator pengukuran yang jelas, strategi, serta program prioritas , yang nantinya akan menjadi pedoman dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahtraan masyarakat Luwu Timur, juga dikuatkan dengan prinsip politis legislasi hal yang diatur oleh Permendagri No 86 Tahun 2017.
- Mengacu pada Visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera, sebagaimana deskripsi potensi Ekonomi Kabupaten Luwu Timur terutama bertumpu pada beberapa sektor, pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, perindustrian, pariwisata dan sektor pertambangan serta potensi kawasan hutan. Potensi yang sangat besar tersebut memerlukan upaya – upaya yang sedemikian rupa, sehingga dapat mengerakkan roda perekonomian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dalam RPJMD ini kami Fraksi Nasdem melihat jelas bagaimana gambaran target laju perekonomian yang akan di capai, dan tatkala pentingnya digambarkan juga bagaimana pemerintah daerah berkomitmen menumbuhkan iklim investasi di kabupaten Luwu Timur yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja, pengurangan angka pengangguran yang akhirnya mampu mengurangi angka kemiskinan.
- Fraksi Nasdem melihat juga bagaimana selama beberapa bulan terakhir masa kepimpinan saudara Bupati, sudah ada beberapa kunjungan kementrian dan Investor ke Kabupaten Luwu TImur. Kami, mendukung dan berharap kunjungan-kunjungan tersebut membuahkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur, baik dari sektor pertanian, pembangunan, ekonomi dan lain sebagainya yang juga nantinya realisasinya berimplikasi pada postur APBD 5 tahun kedepan.
- Dengan RPJMD ini lah yang nantinya akan menjadi dokumen sebagai pedoman Rencana Penyusunan Strategis (Renstra) Perangkat daerah, kemudian dirumuskan ke dalam rencana kerja perangkat daerah, dan digunakan sebagai bahan penyusunan Rancangan – Rencana kerja Pemerintah Derah (RKPD). (Rm).