Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

Pandangan Fraksi GPR Tentang Ranperda Perubahan BPD

badge-check


					Pandangan Fraksi GPR Tentang Ranperda Perubahan BPD Perbesar

Malili, Penalutim.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) menyampaikan pandangannya terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyaawaratan Desa (BPD) di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur,  Rabu (11/6/2025).

“Dapat kita ketahui bersama bahwa tujuan ranperda ini adalah untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” Ucap Rusdi Layong, Juuru Bicara Fraksi GPR.

Rusdi Layong mengatakan, Berdasarkan peraturan daerah kabupaten Luwu Timur nomor 12 tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehinggah perlu diubah.

“Maka kami dari Fraksi GPR dapat menyetujui perubahan ranperda ini, asalkan tujuannya demi meningkatkan efektilltas dan efisiensi BPD dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga perwakiian masyarakat Desa,” Kata Rusdi Layong. (Rm).

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik