Malili, Penalutim.com – Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur, menyampaikan pandangannya terkait Ranperda Inovasi Daerah di Rapat Paripurna, Rabu (11/6/2025).
Juru Bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Boroallo mengatakan Ranperda tentang Inovasi Daerah Fraksi PDIP melihat, bahwa ada kalimat yang menarik untuk kita cermati bersama yaitu, bahwa Inovasi Daerah tidak di batasi hanya berasal dari Pemerintah Daerah, Melainkan dibuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat untuk mengusullkan Inovasi Daerah.
“Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa, Perguruan Tinggi dan Masyarakat,” Ucap Ambrosius.
“Kami mendorong agar supaya Instansi terkait yang terlibat pada Inovasi Daerah, agar Pro Aktif untuk menjemput Ide-Ide Inovasi dari Masyarakat. Sehingga, tidak terkesan hanya menunggu, terkesan lamban dan justru akan mengabaikan Ide-Ide dan Usulan yang bisa berguna bagi kemajuan Daerah,” Pungkasnya. (Rm).






