Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Politik

Fraksi PAN Mendukung Ranperda Inovasi Daerah

badge-check


					Fraksi PAN Mendukung Ranperda Inovasi Daerah Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dengan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Luwu Timur yang saat ini masih berada di angka 3,01 seluruh pihak sepakat bahwa regulasi dan kelembagaan inovasi menjadi kunci untuk mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Tentu, secara umum inovasi daerah adalah instrument dalam pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada peningkatan kinerja. Pandangan ini disampaikan oleh Fraksi PAN DPRD Luwu Timur dalam Rapar Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/6/2025).

“Efektivitas pelayanan publik serta daya saing daerah. Fraksi PAN mendukung dan sangat mengapresiasi ranperda ini karena melalui inovasi yang terencana, terpadu dan terkordinasi penyelanggaraan pemerintah akan lebih maju,”Kata Firman Udding saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN terkait Ranperda Inovasi Daerah di Rapat paripurna tersebut.

Menurut Juru Bicara Fraksi PAN, Firman Udding Efektivitas perda ini juga bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya kesejahteraan Masyarakat.

Dalam rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Fraksi PAN mendukung dan menyetujui agar 5 Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut yakni :

  1. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
  2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
  3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
  5. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. (Rm)
Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik