Menu

Dark Mode
Resmi Dilantik, JMSI Luwu Timur Komitmen Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS

Pena Politik

RPJMD Luwu Timur Belum Tuntas

badge-check


					RPJMD Luwu Timur Belum Tuntas Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat Pansus tentang Rancangan Peraturaturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 – 2029 di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pantauan Penalutim, Rapat Pansus RPJMD ini adalah rapat pertemuan ketiga yang dihadiri;

1. Ober Datte, SE – Ketua DPRD, Kordinator Pansus
2. Ir. Hj. Harisah Suarjo – Wakil Ketua II DPRD, Kordinator Pansus
3. H. M. Sarkawi Hamid, M.Si – Ketua Pansus
4. Muh. Iwan – Wakil Ketua Pansus
5. Prima Eyza Purnama – Sekretaris Pansus
6. Aripin, S.Ag, MH – Anggota Pansus
7. Muhammad Nur, SH – Anggota Pansus
8. Muh. Rivaldi, SH – Anggota Pansus
9. Mahading, S.Sos – Anggota Pansus
10. Ambrosius Boroallo, ST – Anggota Pansus
11. Nurkholis Aziz, Lc, M.Pd – Anggota Pansus
12. Perwakilan Bapelitbangda Luwu Timur
13. Perwakilan Dinas Sosial Luwu Timur
14. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur
15. Perwakilan Dinas Kesehatan Luwu Timur
16. Perwakilan Inspektorat Luwu Timur
17. Sekretariat DPRD

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Luwu Timur yang merupakan anggota pansus mengutarakan argumnatasinya untuk melahirkan kesepahaman bersama tantang poin-poin yang nantinya akan tertuang dalam RPJMD Luwu Timur selama 5 tahun kedepan. Pembahasan terlaksanan dengan mengulas Bab per bab dan pasal per pasal.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua pansus yakni Sarkawi Hamid pada pertemuan ketiga ini berkahir di pembahasan bab tiga dan akan dilanjutkan pada petermuan selanjutnya untuk pembahasan Bab IV dan V.

“Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya yang membahas Bab IV dan V. Sementara waktu yang tersedia untuk menyelesaikan RPJMD ini tinggal 45 hari,” Kata Prima Eyza Purnama, Sekretaris Pansus RPJMD Luwu Timur. (Rm)

 

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik