Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akan melayangkan surat teguran kepada PT Vale Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Luwu Timur, Kamis (8/5/2025).
Langkah ini dilakukan oleh Lembaga DPRD Luwu Timur dipicu karena kekesalan atas sikap tidak hadirnya Departemen CMT (Community Management and Transformation) PT Vale dan kontraktor nasional mitra PT Vale dalam RDP tersebut.
DPRD Luwu Timur mengundang secara resmi CMT PT Vale dan Kontraktor Nasional Mitra PT Vale Indonesia sebagai tindak lanjut hasil rapat tanggal 28 April 2025 prihal program CSR Kontraktor Nasional yang bermitra dengan PT Vale Indonesia. Dalam undangan tersebut, Direktur CMT diundang untuk menghadiri RDP bersama mitra kontraktor nasional yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur dengan tema pelaksanaan CSR Kontraktor Nasional Mitra PT Vale, Kamis (8/5/2025).










