Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Penghapusan Kuota Impor

badge-check


					Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (Foto: Istimewa)

Jakarta, Penalutim.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai rencana penghapusan kuota impor strategi komoditas yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.

“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko,” kata Daniel Johan dalam keterangannya, Sabtu 12 April 2025.

Sebab menurutnya, penghapusan kuota impor itu berdampak serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak di dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Sehingga sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.

Untuk itu, kata Daniel, yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola kuotanya dan bukan penghapusan kuota.

“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tandasnya.

Lebih lanjut kata Daniel, Komisi IV DPR memastikan akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar setiap langkah reformasi kebijakan tidak keluar dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha lokal.

“Jangan sampai reformasi hanya menyisakan luka baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara tidak boleh menggadaikan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Hadiri Peresmian KDKMP Wabup Puspawati Tegaskan Pengelolaan Secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel

16 May 2026 - 23:29 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Melalui Pelatihan Vokasional Ketua Dekranasda Lutim Dorong Inovasi Anyaman Serat Alam

12 May 2026 - 05:26 WITA

Trending on Daerah