Jakarta, Penalutim.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai rencana penghapusan kuota impor strategi komoditas yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko,” kata Daniel Johan dalam keterangannya, Sabtu 12 April 2025.
Sebab menurutnya, penghapusan kuota impor itu berdampak serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak di dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Sehingga sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.
Untuk itu, kata Daniel, yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola kuotanya dan bukan penghapusan kuota.
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tandasnya.
Lebih lanjut kata Daniel, Komisi IV DPR memastikan akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar setiap langkah reformasi kebijakan tidak keluar dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai reformasi hanya menyisakan luka baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara tidak boleh menggadaikan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor,” tutupnya.






