Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Nasional

Driver Ojol Hanya Dapat Rp 50 Ribu untuk BHR, DPR: Aplikator Mengejek Pemerintah

badge-check


					Driver Ojol Hanya Dapat Rp 50 Ribu untuk BHR, DPR: Aplikator Mengejek Pemerintah Perbesar

Jakarta, Penalutim.com – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mengaku jengkel dan kesal atas sikap dari aplikator ojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo yang sudah mengintruksikan agat memberikan jatah Bonus Hari Rayat (BHR) kepada para driver.

Hal ini disampaikan Irma terkait keluhan dan ancaman aksi dari Indonesia atau driver ojek online (ojol) yang mengancam aksi pada Selasa (25/3/2025) dan setelah lebaran 2025 karena cuma mendapatkan bantuan hari raya (BHR) senilai Rp50 ribu-Rp100 ribu.

“Aplikator gojek online sepertinya tidak menghormati presiden! Diperintah untuk memberikan BHR, malah seperti mengejek pemerintah dan menghina para pekerjanya,” kata Irma kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Politikus Partai NasDem ini berpendapat, kenapa dirinya tidak menyebut hubungan aplikator dan gojek online sebagai pekerja dan bukan mitra ? Karena sesuai dengan UU ketenaga kerjaan no.3 tahun 2013 syarat seseorang disebut pekerja adalah :

1. Ada pekerjaan

2. ⁠Ada perintah kerja

3. ⁠Ada upah

Irma melanjutkan, ketiga komponen ini ada dalam pelaksanaan kerja gojek online, oleh karena itu mereka tidak bisa disebut mitra. Atas Penghinaan dan ketidakpatuhan Aplikator pada Pemerintah, Irma pun mendesak pemerintah wajib memberikan sanksi pada para aplikator, terlebih pada aplikator yang milik orang Indonesia.

Terlebih, kata Irma, pemilik Gojek yang notabene adalah anak bangsa seharusnya menjadi role models pada aplikator lain dalam menghargai pekerjanya, malah ikut menghina bangsanya sendiri dengan uang yang tak seberapa.

“Sungguh tidak memiliki empati dan cinta pada bangsanya sendiri!,” tegas legislator dapil Sumsel II ini.

Untuk itu, Menurut Hemat Irma, Pemerintah sudah harus hati-hati dan selektif dalam memberikan izin pada perusahaan Aplikator yang tidak menghormati kearifan lokal (lebaran dan THR ) bagi sebuah negara,” tandas anggota BURT ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan BHR yang diterima ojol juga menyalahi ketentuan pemerintah.

Ia mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menyebut bantuan diberikan senilai 20 persen dari pendapatan setahun terakhir.

“Hanya segelintir ojol terima Rp900 ribu. Infonya hanya ojol binaan saja, seperti yang dibawa masuk ke Istana bertemu Presiden (Prabowo) yang diberikan BHR Rp900 ribu. Namun, ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ubah Tantangan Menjadi Kemajuan, Perjalanan ESG PT Vale Menguat di 2025

1 May 2026 - 07:10 WITA

Capai Kinerja Keuangan Yang Solid di Triwulan Pertama, PT Vale Tetap Membangun Fondasi Pertumbuhan di Masa Depan

30 April 2026 - 02:26 WITA

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Luwu Timur, Kementerian Transmigrasi Jadwalkan Berkunjung ke Mahalona

6 March 2026 - 01:26 WITA

Trending on Nasional