Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Nasional

Komnas HAM Soroti Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI

badge-check


					Komnas HAM Soroti Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Perbesar

Jakarta, Penalutim.com – Rencana pemerintah memperluas kewenangan TNI-POLRI menjadi perhatian publik. Komnas HAM menilai perluasan kewenangan dua institusi tersebut melalui revisi Undang Undang perlu untuk ditinjau ulang.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian cepat terkait RUU Kepolisian dan RUU TNI.

“Komnas HAM berdasarkan kewenangannya telah melakukan kajian cepat terkait RUU Kepolisian dan RUU TNI. Kami mengusulkan adanya revisi terhadap delapan pasal dalam RUU Kepolisian dan lima pasal dalam RUU TNI,” kata kata Saurlin dalam Diskusi yang dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dikutip Jumat (14/5/2025).

“Terdapat pasal-pasal yang menurut kajian kami perlu untuk diperbaiki atau dihapus karena dinilai kurang sesuai dengan semangat pemajuan hak asasi manusia,” tambahnya.

Terkait dengan peningkatan kesejahteraan anggota polisi dan prajurit TNI, kata dia, Komnas HAM sangat mendukung, namun terkait perluasan kewenangan menurutnya perlu adanya kajian ulang berdasarkan evaluasi pelaksanaan kedua undang-undang.

“Komnas HAM mendukung peningkatan kesejahteraan anggota Kepolisian dan TNI. Namun, perluasan kewenangan kedua institusi tersebut perlu dikaji ulang. Oleh karenanya Pemerintah dan DPR perlu untuk melakukan evaluasi dari pelaksanaan kedua undang-undang yang berlaku saat ini. Hal ini penting agar kedua RUU yang diusulkan memiliki dasar yang kuat,” tegas Saurlin.

Kehadiran Komnas HAM dalam diskusi publik ini bertujuan untuk menampung masukan publik, terutama mahasiswa. Dengan demikian, hasil kajian yang dilakukan dapat lebih representatif sebelum disampaikan ke DPR. (DI).

Facebook Comments Box

Read More

Ubah Tantangan Menjadi Kemajuan, Perjalanan ESG PT Vale Menguat di 2025

1 May 2026 - 07:10 WITA

Capai Kinerja Keuangan Yang Solid di Triwulan Pertama, PT Vale Tetap Membangun Fondasi Pertumbuhan di Masa Depan

30 April 2026 - 02:26 WITA

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Luwu Timur, Kementerian Transmigrasi Jadwalkan Berkunjung ke Mahalona

6 March 2026 - 01:26 WITA

Trending on Nasional