Amankan Cap Tikus dan Ballo Jelang Tahun 2025, Kapolres Zulkarnain : Mari Sama-sama Menjaga Situasi Aman dan Kondusif

Pena Hukum39 views

Penalutim.com, Luwu Timur –Menjelang tahun baru menuju 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

Ribuan miras itu berhasil diamankan Polres Luwu Timur dari hasil operasi miras jelang natal 2024 dan tahun baru 2025, mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)

“Jumlah Keseluruhan hasil operasi miras menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025, bir bintang 165 botol, bir hitam 47 botol, bir kaleng 54 buah, anggur hitam 19 botol dan nggur merah 24 botol,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Selasa (31/12/2024).

Adapun miras tradisional yang juga berhasil diamankan Polres Luwu Timur yakni, cap tikus 12 kantong, 11.5 liter, 379 sachet dan tuak ballo 603.5 liter.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat Luwu Timur untuk tidak menggelar pesta perayaan malam tahun baru dengan berlebihan dan tidak melakulan konvoi dijalan raya mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Mari sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (***).