RDP Konflik Tanah Malia : Anggota DPRD Pukul Meja, PT Vale di Tanah Malia Berhenti

Daerah882 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Setelah kunjungan di Blok Tanah Malia. DPRD Luwu Timur menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Managemen  PT Vale Indonesia dan Petani serta Perempuan masyarakat Loeha Raya, Jumat (27/12/2024).

RDP ini digelar masih dalam tahap tindak lanjut hasil kesepahaman antara DPRD Luwu Timur dengan Petani Lada dan Perempuan Loeha Raya usai melakukan demonstrasi di gedung DPRD Luwu Timur.

Sebelumnya DPRD Luwu Timur telah melakukan dua kali kunjungan di Blok Tanah Malia.

Hasil Kunjungan pertama DPRD Luwu Timur. Mendukung aspirasi Petani dan Perempuan Loeha Raya yang menuntut agar semua aktivitas PT Vale di Tanah Malia Dihentikan.

Kunjungan kedua di tanah Malia. DPRD Luwu Timur bersama anggota DPR RI, Ismail Bachtiar.

“Hari ini adalah hari ke dua kami berkunjung di Blok Tanah Malia. M menyaksikan langsung Tanah Malia yang sudah menjadi hamparan perkebunan Lada. Sebagaimana kita sama-sama ketahui bahwa lada ini. Lada yang suda bersertifikasi yang dikenal bukan saja di Indonesia, tapi dunia. Sehingga saya kira, kita semua harus bahu-membahu mensuport masyarakat yang ada di Tanah Malia ini untuk mempertahankan lahan perkebunan Lada,” Ucap Wakil ketua 2 DPRD Luwu Timur, Harisa didampingi oleh Siddiq BM Wakil Ketua 1 DPRD, Rivaldi Ketua Komisi 3 dan sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, Kamis (26/12/2024).

Senada hal tersebut, Anggota DPR RI, Ismail Bachtiar dalam kunjungannya di Blok Tanah Malia mengatakan Konflik antara PT Vale Indonesia bersama Petani Lada dan Perempuan Loeha Raya menjadi atensi dan akan dibahas di pemerintah Pusat.

“Saya menyaksikan betul bagaimana potensi perkebunan Merica atau Lada yang dikembangkan oleh masyarakat Loeha Raya atau Lima desa yang ada di wilayah ini. Ini tentu menjadi atensi kita, jadi perhatian kita. Terlebih karena kawasan ini adalah konsesi PT Vale Indonesia yang bisa dikatakan adalah perusahaan Negara. Karena PT Vale Indonesia sekarang saham kepemilikannya sebagian besar dimiliki oleh MIN ID. Tentu saja atensi ini akan kita bawah ke Jakarta. Khususnya dalam rangka memperjuangkan hak-hak kepentingan masyarakat. Saya mendengar langsung begitu besar dampak yang diberikan kepada masyarakat. Bukan hanya satu atau dua orang. Tapi ada ribuan orang yang nasibnya bergantung dari kawasan ini. Sehingga, tentu saja Insya Allah, harus kita perjuangkan. Tanpa ada yang dirugikan. Kita akan mencari pola-pola komunikasi yang baik.Solusi-solusi yang maksimal. Sehingga, warga tidak dirugikan. Dan semoga terbuka ruang yang besar untuk semua pihak, khususnya dalam rangka memberikan masukan yang bermanfaat bagi masyarakat. Insya Allah, kunjungan ini akan menjadi atensi saya. Bulan Januari tahun 2025 kita agendakan di DPR RI langsung melibatkan semua stakeholder, melibatkan kementrian, yang tentu juga akan dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, DPRD Luwu Timur dan juga sebagian masyarakat yang mengantungkan kehidupannya di tanah Malia ini,” Kata Ismail.

Berdasarkan hal tersebut. Dalam RDP Jumat (27/2/12/2024). PT Vale Indonesia diberi kesempatan memaparkan semua aktivitas PT Vale Indonesia yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan di Blok Tanah Malia.

Selain itu, PT Vale Indonesia juga diminta dalam RDP tersebut menanggapi aspirasi Petani dan Perempuan masyarakat Loeha Raya.

Saat pihak managemen PT Vale Indonesia memaparkan aktivitas yang telah dilakukannya dan akan dilakukannya di Tanah Malia. Sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur mengatakan pihak PT Vale pembohong.

“Waktu RDP beberapa tanu lalu, telah tejadi kesepakatan bahwa PT Vale  Indonesia akan mengganti rugi Lada petani Loeha Raya yang terdampak aktivitas eksplorasi. Namun, ternyata hal itu tidak dilakukan PT Vale,” Ucap Badawi, Anggota DPRD Luwu Timur.

Badawi mengaku informasi tersebut ia terima dari Petani Lada Loeha Raya saat berkunjung di Blok Tanah Malia.

“Saya bertanya kepada Petani Lada saat saya berkunjung di Blok Tanah Malia. Petani Lada menjawab tidak ada ganti rugi yang diberikan PT Vale,” jelas Badawi.

Selain itu, anggota DPRD Luwu Timur yang merupakan mantan ketua DPRD Luwu Timur, Aripin juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada PT Vale.

“Waktu saya masih ketua DPRD, kita telah sepakat bahwa PT Vale tidak akan beraktivitas di Blok Tanah Malia, sebelum ada kesepakatan bersama masyarakat Loeha Raya. Tapi faktanya belum ada kesepakatan bersama Masyarakat petani lada. PT Vale melakukan aktivitas di Blok Tanah Malia, inilah yang memicu p natin lada Loeha Raya melakukan Demonstrasi,” tutur Aripin.

Selain itu, Aripin juga meluapkan kemarahannya disebabkan PT Vale yang awalnya telah melepas sebagian wilayah konsesinya. Namun, ternyata saat ini Masyarakat yang telah memiliki sejumlah sertifikat tanah di Blok Tanah Malia telah masuk kembali konsesi PT Vale Indonesia.

Dialog di RDP tersebut berlangsung diwarnai dengan luapan kemarahan Aripin yang memukul meja. Sempat terjadi perdebatan panas antara Aripin dengan pimpinan Sidang RDP yakni Siddiq BM.

Dalam RDP Tersebut, Wakil ketua 2, Siddiq BM mempertanyakan kepada PT Vale terkait akses jalan yang dilalui PT Vale di Blok Tanah Malia yang menggunakan jalan yang diperuntukan masyarakat.

“Kenapa PT Vale menggunakan jalan yang digunakan masyarakat Loeha Raya. Kenapa PT Vale tidak buat sendiri jalan. Apakah PT Vale mau enak saja. Tidak mau buat jalan sendiri. Kan masih banyak hutan di sana?” Kata Siddiq.

Menanggapi hal tersebut Manajemen PT Vale yang diwakili oleh Aswadin akrab dipanggil Kamto selaku penanggung jawab eksternal PT Vale di Blok Tanah Malia.

”Berdasarkan hasil evaluasi dan identifikasi yang kami lakukan, kami paham masyarakat resah, masyarakat resah akan kehilangan mata pencaharian. Resah bagaimana masa depannya dan resah masa depan generasinya, “ungkap Kamto.

Olehnya itu, kata Kamto Manajemen PT Vale membuka ruang diskusi bersama warga untuk membahas operasional di Blok Tanamalia. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya masukan dari sejumlah pihak.

Sebagai bentuk komitmen PT Vale menghargai masyarakat. PT VALE membuka ruang diskusi. Dan  menghentikan sementara kegiatan eksplorasi dan mengajak warga berdiskusi untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayah tersebut.

Pihak PT Vale menyampaikan enam poin komitmennya dalam RDP tersebut :

  1. PT Vale membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama, karena kami merasakan itu belum bisa terbangun dengan baik karena hubungan antara PT Vale dengan Masyarakat belum cukup harmonis. Tapi kami tetap membuka ruang untuk mendiskusikan itu, karena ini tidak bisa diselesaikan dalam satu hari.
  2.  PT Vale akan melakukan inventarisasi aset dan identifikasi petani terdampak melalui sensus ( Profil pengguna lahan, status lahan, identifikasi tanaman, harapan petani, cara menghitung biaya operasional dan produksi, dokumentasi sebagai acuan dalam menyusun skema penyelesaian masalah bersama petani.
  3. Sebagai pemegang izin PPKH, PT Vale berkewajiban untuk melakukan explorasi yang akan dimulai Februari 2025. Dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2026. Dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
  4. PT Vale akan melakukan explorasi pada area yang tidak ada aktivitas kebun masyarakat. Dan memastikan tidak akan melakukan aktivitas explorasi dikebun masyarakat sebelum ada diskusi dan kesepahaman bersama dengan petani penggarap.
  5. Bekerjasama dengan tim DLHK Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk pencegahan pembukaan lahan baru di wilayah IUPK PT Vale di Tanamalia.
  6. Menyusun konsep bersama dan penyelarasan rencana pemberdayaan petani dan masyarakat terdampak bersama Pemerintah, PT Vale dan Perwakilan Masyarakat.

Siddiq BM yang mendengar komitmen PT Vale tersebut mengatakan ini bisa menyelesaikan masalah.

”Jika Vale konsisten dengan enam point ini saya rasa bisa diselesiakan persoalan di tanamalia ini. Ternyata Vale juga siap berdialog dengan warga untuk menyelesaikan masalah. Semoga PT Vale tidak nabohogi Ki lagi,” Kata Siddiq

Menurut Siddiq  tidak ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghentikan aktivitas PT Vale di Tanamalia. Point – point pertemuan ini akan disusun untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI.

”Biarlah di pusat juga ikut menyelesaikan persoalan Tanamalia ini, untuk itu semua masalah sedapat mungkin disusun agar dibicarakan ditingkat pusat. ” Kata Siddiq.

Siddiq juga baru tahu bahwa luas area IUPK PT Vale di Tanamalia seluas 9 Ribuan Hektar saja.

”Kita sudah dengar tadi pemaparan dari PT Vale ternyata luas area PT Vale di Tanamalia itu hanya 9 Ribuan hektar saja, tidak seperti yang disampaikan Walhi 20 Ribuan Hektar ya. Dan Vale dalam hal ini masih membuka ruang diskusi penyelesaian masalah dengan warga. Kita berharap ada opsi – opsi yang lahir sebagai sebuah kesepakatan bersama,”katanya.

Related Posts

Don't Miss