Menyaksikan Langsung Kondisi Tanah Malia, DPRD Luwu Timur Dukung Tuntutan Petani dan Perempuan Hentikan Aktivitas PT Vale di Tanah Malia

Daerah2,366 views

Penalutim.com, Tanah MaliaKeluarkan Izin Konsesi PT Vale di Loeha Raya dan Rante Angin dan Hentikan semua kegiatan pertambangan PT Vale di Tanah Malia. Hal ini disampaikan Petani dan Perempuan masyarakat Loeha Raya kepada PT Vale Indonesia dan DPRD Luwu Timur di aksi demontrasi, Senin (23/12/2024).

Tidak hanya itu, sejumlah poin tuntutan disampaikan melalui tulisan dan juga melalui orasi penolakan tambang PT Vale Indonesia saat petani dan Perempuan gelar aksi demo di PT Vale dan DPRD Luwu Timur tersebut.

Ketua komisi III DPRD Luwu Timur, yang juga adalah putra daerah dari pesisir Towoti yang bermukim di wilayah Loeha Raya menyampaikan keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat Loeha Raya.

“Saya adalah putra daerah pesisir Towoti di Loeha Raya. Lahir dan tumbuh besar dari petani. Lulus sarjana Hukum dari hasil Lada. Duduk di hadapan kita semua menerima aspirasi kita semua sodaraku, keluarga, teman, sahabat dan sekampungku di Loeha Raya, sebagai Ketua komisi III DPRD Luwu Timur karena dukungan kita semua dan juga karena hasil Lada. Suda tugas saya dan tanggung jawab moril saya sebagai anggota DPRD dari dapil ini berpihak kepada kepentingan masyarakat Loeha Raya sesuai dengan amanat Undang-undang,” Ucap Rivaldi Politisi PAN, saat dialog bersama Petani dan Perempuan di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (23/12/2024).

Berikut pernyataan sikap dan tuntutan Petani dan Perempuan Loeha Raya Menolak Aktivitas Pertambangan PT Vale di Blok Tanamalia Kabupaten Luwu Timur:

Loeha Raya merupakan pemukiman yang terletak di sebelah timur Danau Towuti. Loeha Raya saat ini terdiri dari lima desa yakni Rante Angin, Loeha, Masiku, Bantilang dan ToKalimbo. Menurut data statistik Dinas Komunikasi dan Informasi Luwu Timur (2017) jumlah penduduk laki-laki sebanyak 3.729 jiwa dan perempuan sebanyak 3.244. Hampir seluruhnya menggantungkan hidup dari hasil alam Pegunungan Lumereo yang termasuk dalam konsesi PT Vale dinamakan Blok Tanamalia.

Mayoritas penduduk memanfaatkan kekayaan alam dengan berkebun lada sejumlah 4.237,8 Ha dalam konsesi Blok Tanamalia. Petani dan perempuan adalah subjek yang paling menikmati hasil kebun lada secara turun temurun. Mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, menyekolahkan anak, membangun rumah, membeli kendaraan dan lain sebagainya.

Dilakukannya aktivitas pertambangan berupa eksplorasi dan pembangunan camp oleh PT Vale tanpa pemberitahuan atau sosialisasi telah memberikan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat di Loeha Raya. Adapun dampak yang telah dirasakan masyarakat di Loeha Raya saat eksplorasi PT Vale Indonesia berlangsung adalah:

  1. Depresi; Masyarakat Loeha Raya merasa depresi dan takut akan kehilangan wilayah kelola serta potensi bencana alam karena kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan di Blok Tanamalia.
  2. Konflik Sosial; aktivitas pertambangan memunculkan berbagai konflik sosial. Seperti konflik antar masyarakat yang mendukung dan menolak tambang, pihak korporasi terus menyebarkan isu untuk melemahkan pergerakan masyarakat seperti mengintimidasi persoalan kepemilikan lahan, intimidasi oleh aparat keamanan dan pihak PT Vale yang mendatangi beberapa rumah warga berusaha untuk melemahkan masyarakat.
  3. Sosialisasi di luar wilayah konsesi yang dilakukan oleh PT Vale dengan hanya mengundang lima perwakilan warga dan satu kepala desa. Kemudian hari dijadikan sebagai klaim landasan persetujuan masyarakat bagi aktivitas pertambangan.
  4. Intervensi beberapa aktor politik yang massif menyerukan agar masyarakat menerima tambang di beberapa kesempatan menghadiri acara.

Berdasarkan penjelasan diatas kami Petani dan Perempuan Loeha Raya mendesak PT. Vale Indonesia dan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan hal sebagai berikut;

  1. Petani dan perempuan Se-Loeha Raya. Meminta ke DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk segera RDP di komisi VII DPRI dan melibatkan ESDM, Dirjen Minerba, CEO PT.VALE Indonesia Tbk, KLHK terkait penolakan ekspansi tambang PT Vale Indonesia Tbk. di Blok Tanamalia.
  2. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya meminta untuk segera mengosongkan Camp PT. Vale Indonesia.
  3. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya mendesak PT. Vale Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kegiatan aktivitas di Tanamalia.
  4. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk mendesak PT. Vale Indonesia untuk tidak melakukan pelanggaran HAM.
  5. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk mendesak PT. Vale Indonesia untuk tidak melibatkan aparat TNI dan Polri di Blok Tanamalia.
  6. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya menolak kehadiran PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia.
  7. Petani dan Perempuan Se-Loeha Raya mendesak agar PT. Vale Indonesia keluar dari Tanamalia.

Mendengar landasan Aspirasi dan  tuntutan tersebut. Komisi III DPRD Luwu Timur  Langsung meninjau lokasi Tanah Malia. Setelah menyaksikan langsung keadaan Tanah Malia. DPRD Luwu Timur mendukung aspirasi Petani dan Perempuan Loeha Raya.

“Setelah kami di lapangan lokasi Tanah Malia, hati dan perasaan menyatakan bahwa apa yang diperjuangkan masyarakat Loeha Raya selama ini. Wajib untuk kita dukung. Karena ternyata, apa yang kita dengarkan selama ini. Benar-benar fakta lapangannya mengatakan. Bahwa hampir 10 Ribu hektar tanah di tanah Malia ini. Telah ditanami Merica atau lada oleh masyarakat Loeha Raya. Maka kepada kita semua, seluruh stakeholder yang berkepentingan. Pemerintah daerah, DPRD, Camat dan Desa. Mari saling bahu membahu membantu kepentingan masyarakat di tanah ini. Semoga dari tanah ini, kemakmuran rakyat bisa semakin lebih baik. Bukan hanya untuk Loeha Raya, tapi untuk semua masyarakat Luwu Timur dan Indonesia pada umumnya,” Demikian disampaikan Pimpinan DPRD Luwu Timur, Siddiq BM didampingi oleh Wakil ketua 2 DPRD Luwu Timur, Harisa, Ketua Komisi 3, Rivaldi dan sejumlah anggota DPRD komisi 3, Selasa (24/12/2024. (Rm)

 

Related Posts

Don't Miss