Penalutim.com, Luwu Timur – Terkait Polemik antara pihak Keluarga Amran Sayam dan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). Pihak keluarga Amran Syam menginginkan win win solution dari PT CLM terkait dengan lambang tambang yang berada di kilometer 10 hingga ke Jety.
Pihak keluarga Amran Sayam, melalui Acong, menginginkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT CLM.
“Jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada di lahan miliknya,” Katanya, Selasa (3/12/2024).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi meminta perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak dalam menyelsaikan permasalahan ini.
Segala permasalahan kata dia, dapat diselesaikan dengan sebuah musyawarah, sehingga Komisi III DPRD Luwu Timur Akan mempasilitasi kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi terbaik.
“Kita sama-sama Carikan solusi supaya tidak ada yang saling merugikan,” Kata Badawi saat mendatangi lokasi. (***).