Penalutim.com, Malili – Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Luwu Timur, telah mengalokasikan anggaran bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) tahun 2024, sebesar Rp.950 juta.
Alokasi anggaran tersebut di peruntukkan terhadap 38 kube, dari 38 kelompok yang ada baru 36 kelompok yang di nyatakan lolos dan terakomodir, sedangkan 6 kelompok lainya masih dalam tahap perbaikan dan kelengkapan berkas.
“Ada 38 kolompok KUBE yang telah terdaftar namun yang sudah terealisasi atau terakomodir baru 32 kelmpok, kelompok yang ada yakni kelompo peternakan ayam, budidaya ikan air tawar dan tenda terowongan,” Ucap kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan sosial, Rhisma Oktaviani, Senin (25/11/2024).
Dia menuturkan kelompok usaha bersama, yang mendominasi usaha rumahan atau kelompok ibu-ibu, seperti usaha katering dan kelompok usaha rumahan lainya dengan alokasi anggaran bantuan dalam satu kelompok sebesar Rp.25 juta untuk melakukan pemantauan atau monitoring. Pihaknya lakukan 2 atau 3 bulan, guna memantau perkembangan kelompok yang ada. Apakah anggaran yang di berikan dibelanjakan atau tidak serta perkembangannya akan di lihat,”Jelasnya.
Program bantuan dana KUBE merupakan rancangan modal usaha untuk peningkatan ekonomi Anggota kelompok kube, sehingga dapat mensejahterakan kelompok itu sendiri.
Lebih lanjut, Rhisma mengungkapkan program KUBE di tahun 2023, dianggap gagal karena faktor wabah penyakit flu babi, dimana kelompok peternakan babi mengalami kegagalan, di akibatkan wabah penyakit flu babi. (Srd).