Sejumlah Fasiltas Pendidikan Rusak di Luwu Timur, Fraksi PAN Minta Perhatian Pemda Lutim

Penalutim.com, Luwu Timur – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2025. Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menyampaikan kepada pemewrintah daerah Luwu Timur agar memperhatikan fasilitas pendidikan di Luwu Timur. Hal ini disampaikan Fraksi PAN berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan di sejumlah kecamatan.

“Terkait kegiatan monitoring kami dibeberapa kecematan termasuk sarana prasarana Pendidikan di SDN 225 Karebbe, SD Pasi-Pasi ,SMP 5 Wawenriu dan SMP 1 Wasuponda seperti sapras yang banyak rusak berat,ruang kelas belajar, wc , kantor ruang guru, mobiler, pagar dan penataan halaman sekolah masih perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah,” Papar Rivaldi saat menyampaikan pandangan Fraksi Pan, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, karena Pendidikan merupakan salah satu aspek yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada didaerah ini sehingga pentingnya menunjang segala fasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan pelaksanaan Pendidikan dikabupaten Luwu Timur ini. (*)