Menu

Dark Mode
Lulusan LPKS PT Luwu Timur Skill Center Direkrut Sebagai SPV Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di PT Vale, Bupati Irwan: Produktivitas dan Keselamatan Harus Berjalan Beriringan Pimpin Apel di Kantor Camat Wasuponda, Bupati Irwan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik Pimpin Apel Pagi, Ramadhan Pirade Tekankan Tertib Administrasi Keuangan Bupati Irwan Pimpin Rakor Pengawas dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Luwu Timu

Daerah

Kepala BPD Lutim Minta Perangi Rokok dan Barang Ilegal Karena Merugikan Negara

badge-check


					Kepala BPD Lutim Minta Perangi Rokok dan Barang Ilegal Karena Merugikan Negara Perbesar

Penalutim.com, Malili – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kaban) kabupaten Luwu Timur (Lutim) Muh.Said, meminta kepada Instasi terkait, agar menggempur dan memerangi rokok ilegal yang tidak memiliki cukai dan barang ilegal lainnya beredar di kabupaten Luwu Timur.

Hal itu disampaikan Muh. Said di kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penyitaan yang di gelar Bea Cukai Malili Kamis (7/11/2024), di halaman kantor Bea Cukai Malili, Desa Baruga, kecamatan Malili, Luwu Timur.

Dalam membawakan sambutan Pjs bupati Luwu Timur Jayadi Nas, Muh.Said, meminta dalam memberantas barang ilegal semua instansi terkait saling bekerja sama, guna mempersempit pergerakan para pelaku dan pemasok barang ilegal ke daerah Lutim, tidak boleh saling menjatuhkan satu dan lainnya.

“Naru kita bersatu untuk menyapu bersih peredaran barang ilegal di Lutim, terutama rokok yang tidak memiliki pita cukai, serta minuman keras berbagai merek yang tidak memiliki izin cukai peredarannya,” pintanya.

Muh. Said menuturkan, pendapatan dari pajak rokok untuk kabupaten Luwu Timur sebesar 1,2 miliar dari dana bagi hasil cukai tembakau dan bagi hasil pajak rokok sekitar 13 miliar per tahun.

Untuk itu perlu kerja keras serta saling jerja sama satu dan lainnya, guna memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan daerah hingga milyaran rupiah.

Dengan adanya pemusnahan ribuan bungkus rokok ilegal, bukti nyata para penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan penindakan serta penyitaan rokok dan miras ilegal dari beredaranya di masyarakat.

Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat dari cukai dan pajak tembakau, untuk itu perlu keseriusan dala penindakan peredaran barang ilegal.

“Mari kita bersatu perangi barang ilegal terutama rokok yang tidak memiliki pita cukai dalam peredarannya di masyarakat,”tandasnya. (*).

Facebook Comments Box

Read More

Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel

12 January 2026 - 15:02 WITA

Lutim Komitmen Tingkatkan IEPK 2026, Inspektorat Paparkan RTP di Forum BPKP Sulsel

Pipa Bocor Berhasil Dibenahi PDAM, Warga Kini Keluhkan Akses Jalan Rusak Parah di Perumahan Sawita Permai

12 December 2025 - 08:53 WITA

Tindaklanjuti Hasil Audiensi Kementerian PAN-RB, DPRD Gelar RDP Bahas Solusi Nasib 208 Tenaga Non ASN

10 December 2025 - 14:25 WITA

Trending on Daerah