Roy Hatta Akan Bertindak Sendiri Jika Polisi Tidak Menjalankan Tugasnya

Pena Politik78 views

Penalutim.com, Luwu Timur – “Saya adukan laporan dugaan pencemaran nama baik di Polsek Nuha pada tanggal 23 April 2024. Suda 7 bulan berlalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Seperti apa tindakan pihak kopolisian terhadap laporan saya,” Kesal Roy saat memberikan keterangan kepada Penalutim, Selasa (5/11/2024).

Menurut Roy, kalau dalam waktu dekat ini belum juga ada tindak lanjut laporannya. Ia akan sebarkan Mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian.

“Saya akan ambil tindakan sendiri kalau pihak kepolisian tidak bisa menjalankan tugasnya. Dan jangan salahkan saya kalau saya bikin spanduk mosi tidak percaya kepada polisi “Tidak usah Lapor Polisi,” Ucap Roy.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Luwu Timur melalui Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A.Muh.Taufik mengatakan “Laporan tersebut masih berproses penyelidikan di Unit Reskrim Polsek Nuha, sudah direncanakan dilakukan gelar perkara oleh penyidik hari ini,” tutur Taufik.