Penalutim.com, Malili – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan sosialisasi regulasi perikanan tentang tata cara pembentukan kelompok perikanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Diskan, Malili, Kamis (31/10/2024).
Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir saat membuka acara mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai bentuk upaya terlaksananya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat perikanan (SOSIS IKAN).
“Kegiatan ini merupakan aksi perubahan yang dilakukan reformer untuk memberikan solusi dalam bidang perikanan terkait tata cara pembentukan kelompok perikanan di masyarakat agar pelaksanaan bimbingan dan penerapan persyaratan dan standar pada usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro dapat berjalan lancar tanpa kendala,” kata Alimuddin.
Alimuddin berharap kepada para peserta dapat menyimak dengan baik apa yang dipaparkan oleh Kabid Diverifikasi Hasil Perikanan selaku sang Reformer, Ilaikal Masir.
“Peningkatan kualiatas dan kuantitas sarana prasarana perikanan tangkap, budidaya perikanan dan pengolahan ikan sangat diperlukan. Olehnya itu, saya berharap kepada para peserta dapat menyimak dengan baik materi yang akan dipaparkan oleh sang reformer,” harap Alimuddin.
Sementara itu, Reformer Ilaikal Masir optimis dengan terimplementasi nya dengan baik sosialisasi ini di lapangan, mampu mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat perikanan di Luwu Timur.
“Dengan kolaborasi yang baik antar link sektor, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang kedepannya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat perikanan (SOSIS IKAN) ini dapat terwujud sebagaimana mestinya,” tandas Ilaikal.
Turut hadir Pejabat eselon II dan 3 Diskan Lutim, Camat Malili, Nasir, Penyuluh Perikanan dan Kepala Desa wilayah Kecamatan Malili. (res/ikp-humas/kominfo-sp)