Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Daerah

Sekjen KKM Tantang PT PUL, Rudiansyah : Kementerian Harus Hadir

badge-check


					Sekjen KKM Tantang PT PUL, Rudiansyah : Kementerian Harus Hadir Perbesar

Penalutim.com, Malili – Pemerintah tak boleh abai. Perluasan jetty (terminal khusus) yang dilakukan PT Prima Utama Lestari (PUL) perlu pengawasan ketat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Rudiansyah mengatakan, aktivitas penimbunan di area Jetty PT PUL harus diawasi. Pemerintah Daerah, Pemprov Sulsel, hingga Kementerian Perhubungan harus turun langsung melakukan pengawasan.

“PT PUL mengaku jika tidak mengantongi izin untuk kegiatan reklamasi. Alasannya, penimbunan di area jetty sudah sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Tetapi ini tidak pernah diperlihatkan PT PUL,” kata Rudiansyah, Rabu (09/10/24).

Rudiansyah menantang PT PUL untuk bersama-sama melakukan peninjauan langsung. Menunjuk titik koordinat area jetty yang dimaksud.

“Untuk menjawab ini kita perlu melakukan peninjauan langsung. Buka data titik koordinat area jetty PT PUL. Dan pihak Kementerian Perhubungan harus hadir,” ungkapnya.

Plt Kepala Desa Ussu, Afdal Anas mengatakan, kegiatan reklamasi sungai yang dilakukan PT PUL sudah diingatkan berkali-kali. Memastikan seluruh kegiatannya tidak melanggar. Harus mengantongi izin.

“Kami sebenarnya sudah ingatkan pihak manajemen PT PUL terkait reklamasi sungai di area Jetty. Jangan melanggar. Termasuk meminta PT PUL mengurus izin lalin. Karena mereka melewati jalan provinsi,” kata Afdal.

Manager Projeck (MP) PT PUL, Doni De Rosari mengaku, sudah mengantongi izin lalin (lalu lintas) dari Dinas Perhubungan Sulsel. “itu sudah disetujui. Sudah ada suratnya,” katanya sambil memperlihatkan surat persetujuan dari Pemrov Sulsel.

Surat persetujuan lalin ini dikeluarkan Pemprov Sulsel, enam tahun yang lalu. Tepatnya pada tanggal 12 Desember 2018. Surat ini ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungan, Ilyas Iskandar.

Terkait kegiatan penimbunan di area Jetty, Doni mengaku tidak mengantongi izin reklamasi. Alasannya, kegiatan yang dilakukan hanya pembenahan area jetty.

“Kami hanya lakukan perbaiki area jetty. Dan yang kita perbaiki itu sudah sesuai titik koordinat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Terkait kegiatan peninjauan langsung perbaikan Jetty yang dimaksud, Doni mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Pihaknya masih berpikir. Perlu mengatur waktu. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan

3 June 2026 - 23:42 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat

3 June 2026 - 05:47 WITA

Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat

3 June 2026 - 04:12 WITA

Trending on Daerah