Penalutim.com, Malili – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Luwu Timur (Lutim), menggelar rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat Investasi (TRCI).
Rapat pembentukan TRCI tersebut berlangsung di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, desa Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan itu dihadiri Kadis Perdagangan Luwu Timur, Kadis Nakertrans Lutim, perwakilan dari Satpol PP Lutim, perwakilan dari BPS Lutim, perwakilan dari DLH Lutim, perwakilan dari dinas PUPR Lutim, Pewakilan dari Asosiasi Gapmal dan Akal.
Kegiatan tersebut dibuka Sainab Samaring.S.Kom, sebagai kabid Pengendalian Pengawasan dan Pengaduan kantor dinas DPMPTSP kabupaten Luwu Timur.
Sainab mengatakan, kegiatan ini sengaja di laksanakan dalam rangka meningkatkan optimalisasi nilai realisasi investasi, sebagai salah satu indikator akuntabilitas kinerja organisasi.
“Dalam aksi perubahan ini di butuhkan stakeholdera dan jejaring yang secara terkoordinasi, sehingga di bentuklah Tim Reaksi Cepat Investasi SIPATUO LUTIM,” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Sipatuo Lutim terdiri dari SKPD terkait dan asosiasi pelaku usaha dari segi teknis dan admistrasi, serta dalam laporan kegiatan penanaman modal, agar nilai realisasi investasi dapat di capai target yang telah di tentukan. (***).