Musim Kemarau, Masyarakat Dihimbau Agar Tidak Melakukan Pembakaran Lahan

Daerah30 views

Penalutim.com, Malili – Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Luwu Timur (Lutim) Andi Rahmat Riski, menghimbau kepada masyarakat, dalam cuaca yang tidak menentu ini, agar tidak melakukan pembakaran lahan kebun tanpa adanya pengawasan yang ekstra dari pemilik lahan.

Terutama lahan perkebunan yang dekat dengan area pemukiman, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, dengan cuaca kemarau sangat rentan menimbulkan  kebakaran, jika warga masyarakat atau para pemilik lahan lalai dala melakukan pembakaran lahan, terutama kepada masyarakat luas agar tidak sembarang membuang puntung rokok di area lahan atau tempat yang dapat menimbulkan kebakaran.

“Saya meminta kepada masyarakat agar menjaga lingkungan tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan, sampah dan membuang puntung rokok di sembarang tempat di area yang mudah terbakar,” Ungkap Andi Rahmat Riski pada Penalutim, Rabu (25/9/2024).

Untuk mengenai kebakaran lahan dan hutan itu merupakan tanggung jawab dari pihak Manggala Agni dari kementerian Lingkungan Hidup, pihak damkar hanya mendampingi jika dibutuhkan, namu jika mengenai kebakaran rumah maupun bangunan gedung, itu adalah kewenangan dari pihak damkar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan posko pemadam kebakaran ada tersebar di masing-masing kecamatan di kabupaten Luwu Timur, hanya dua kecamatan yang tidak memiliki posko damkar yakni kecamatan Nuha dan Mangku Tanah.

“Saya yakin dengan teliti dan kesadaran dari masyarakat saya yakin musibah kebakaran tidak akan terjadi, apalagi di musim kemarau seperti ini,” Tutupnya. (*)