Penalutim.com, Jakarta – Menjelang Pilkada serentak yang akan datang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BKN memperkenalkan langkah baru dalam pengawasan netralitas ASN melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menekankan bahwa SBT dirancang untuk mempermudah pengawasan dan penegakan aturan terkait netralitas ASN, yang merupakan bagian dari implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. Sistem ini juga membantu memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran segera ditindaklanjuti.
“Kami telah mengembangkan SBT untuk memastikan penegakan netralitas ASN PNS dan PPPK lebih efektif. Sistem ini memungkinkan data terkait temuan dan aduan pelanggaran diakses secara terintegrasi oleh instansi terkait untuk pengambilan keputusan cepat dan akurat,” jelas Haryomo dalam keterangan resminya, Rabu (18/9/2024).
BKN juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam menindak tegas pelanggaran netralitas ASN. Haryomo menambahkan bahwa sanksi bagi PNS dan PPPK yang melanggar netralitas akan diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) jika tidak ada tindakan lanjutan terhadap rekomendasi yang diberikan.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, BKN memperkuat jaringan pengawasan melalui Kantor Regional dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Satgas Netralitas juga dibentuk dan menggunakan SBT dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya sistem pengawasan baru ini, BKN berharap agar PNS dan PPPK tidak coba-coba melanggar netralitas. “Kami memastikan setiap pelanggaran netralitas akan ditindaklanjuti dengan serius menggunakan aplikasi I’DIS, sebagai bagian dari mekanisme penjatuhan disiplin,” tegas Haryomo.
Dengan langkah-langkah ini, BKN ingin memastikan integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya, terutama di tahun politik yang penuh tantangan. (***).