Penalutim.com, Makassar – 35 Anggota DPRD Luwu Timur diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Orientasi DPRD. Hal ini diungkapkan Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi-seletan, Minggu (15/9/2024) di Makassar.
“Pentingnya kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024,” Kata Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi-selatan.
Dalam peraturan tersebut, diwajibkan bagi seluruh anggota DPRD yang baru diangkat sebagai bagian dari pemenuhan hak sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Muhammad Nur, akrab disapa Cicik, menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris DPRD dan seluruh jajaran yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami apresiasi atas fasilitas yang telah diberikan dalam rangka mempersiapkan anggota DPRD Luwu Timur untuk masa jabatan yang baru,” Ucap M.Nur di sela-sela penutupan kegiatan Orientasi DPRD. (***).