Menu

Dark Mode
Berkat Inovasi Machine Learning PT Vale Berhasil Raih Emas di OPEXCON 2025 Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Bunda Paud Ajak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Sejak Dini Lantik 26 Pejabat Eselon II, Bupati Irwan Harap Keseriusan dan Tanggung Jawab Fraksi Golkar Mendukung Penuh Langkah Pemerintah Terhadap Dua Ranperda Fraksi PDIP Apresiasi Pemkab Luwu Timur Atas Penyampaian Nota Keuangan Rencana Program Daerah APBD 2026

Pena Politik

35 Anggota DPRD Lutim Harus Ikut Bimtek Orientasi DPRD, ini Tujuannya

badge-check


					35 Anggota DPRD Lutim Harus Ikut Bimtek Orientasi DPRD, ini Tujuannya Perbesar

Penalutim.com, Malili – Tingkatkan kapasitas bagi anggota dewan terpilih. 35 Anggota DPRD Luwu Timur diharuskan mengikuti Bimbingan Teknis Orientasi Anggota DPRD di Makassar. Hal ini disampaikan  Sekretris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, Kamis ( 13/9/2024).

Menurut Aswan, Pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar selama 4 hari, terhitung dari Rabu, 11 hingga Minggu, 15 September 2024.

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD. Serta, memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Selain itu, materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, hingga komunikasi publik yang efektif,” Jelas Aswan.

Jadi, Lanjut Aswan,  Bimtek ini sangat baik, dia akan meyelaraskan semua tugas – tugas anggota dewan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Aswan juga bilang, pentingnya Bimtek untuk memastikan bahwa anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Bimtek ini akan diisi oleh narasumber yang berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat,” Tutur Aswan.

Peserta Bimtek, kata Aswan, juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

“Setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegas Aswan.

Aswan Berharap kinerja DPRD akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan serta kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (***)

Facebook Comments Box

Read More

Lantik 26 Pejabat Eselon II, Bupati Irwan Harap Keseriusan dan Tanggung Jawab

13 November 2025 - 12:48 WITA

Fraksi Golkar Mendukung Penuh Langkah Pemerintah Terhadap Dua Ranperda

13 November 2025 - 12:07 WITA

Fraksi PDIP Apresiasi Pemkab Luwu Timur Atas Penyampaian Nota Keuangan Rencana Program Daerah APBD 2026

13 November 2025 - 05:23 WITA

Trending on Lutim