Desa Puncak Indah Dapat Jatah Sertifikat Tanah Gratis Sebanyak 400 Bidang

Daerah10 views

Penalutim.com, Malili – Desa Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur (Lutim), mendapatkan jatah Prona Redistribusi, penerbitan sertifikat lahan perkebunan dan persawahan sebanyak 400 bidang, dari BPN/ATR.

Kepala Desa Puncak Indah Muhamad Cakir, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Puncak Indah, Ida Fiter, kepada Penalutim, Selasa (10/9/2024) mengatakan, dari jatah 400 lahan yang telah selesai pemberkasan dan dinyatakan aman, berjumlah 192 lahan.

“Jatah pengukuran lahan pertanian dan perkebunan untuk sertifikat gratis, kami mendapatkan jatah 400 bidang lahan, untuk yang telah selesai sampai ke pemberkasan baru 192 bidang lahan,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Ida menambahkan, lahan yang tidak memenuhi syarat tidak bisa dilakukan pengukuran dan disertifikat, di antaranya lahan yang masuk kawasan hutan lindung, serta yang bermasalah tumpang tindih pemiliknya.

Ia menuturkan, proses pengukuran lahan masih terus berjalan, petugas dari BPN/ATR Lutim yang di damping aparat desa, terus melaksanakan pengukuran lahan yang dianggap aman dan tidak bermasalah.

Namun, kata Ida apabila ada permasalahan lahan antara warga, terutama batas lahan serta perselisihan kepemilikan, Pihkanya siap memediasi sampai tuntas, sehingga dapat dilakukan pengukuran lahan tersebut. (*)