Penalutim.com, Ussu – Pemerintah Desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan mediasi antara pemilik lahan yang terkena jalan Jeti milik PT.Pul.
Mediasi tersebut dipimpin langsung kepala Desa Ussu, Afdal Anas yang di hadiri pemilik Lahan dan dari pihak manajemen PT.PUL, pihak aparat desa Ussu, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Ussu, Jum’at (6/9/2024).
Kades Ussu menekankan kepada pihak perusahaan, dalam menentukan ukuran lahan yang dibeli PT.PUL harus ukuranya lahan tersebut menggunakan titik kordinat lahan.
“Sekarang ini kita carikan solusi antara pemilik lahan dengan PT.PUL, dapat diselesaikan secara kekeluargaan, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan aman, tanpa merugikan pihak yang lain,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Afdal meminta kepada pihak manajemen PT.PUL dapat melakukan revisi kembali, tentang jual beli lahan sebelumnya, karena menurut salah seorang pemilik lahan yang dibeli PT.PUL hanya akses jalan menuju pelabuhan, bukan semua lahan yang ada.
Pemilik lahan dan pihak perusahaan PT.PUL bersepakat pemasalahan tersebut akan diselesaikan, dengan cara kekeluargaan tanpa merugikan salah satu pihak. (*)