Penalutim.com, Malili – Tercatat dari 2020-2024, kabupaten Luwu Timur (Lutim) memiliki Kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebanyak 25.143 segala sektor.
Kepala bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengal (Disdagkop dan UKM) kabupaten Luwu Timur, Fatmawati kepada Penalutim mengatakan, daftar yang ril UMKM di Lutim dari segala bidang dari tahun 2020-2024, sebanyak 25.143.
“Kami telah menyiapkan pengurusan fasilitas pelaku usaha untuk pengurusan izin halal, dengan nominal biaya sebesar 6 juta bagi satu pelaku usaha, sedangkan untuk pengurusan fasilitas merek produk di kenakan biaya sebesar Rp.500 ribu untuk satu produk usaha,”Ungkapnya.
Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk bidang UMKM kurang lebi 300 jutaan, utuk program kegitan yang terbagi dalam sub 6 kegiatan,
(1). Basis data, (2). sosialisasi Perizinan, (3). produksi, (4). pengolahan, (5). Produksi, (6). SDM serta desain.
Lebih lanjut Fatmawati menjelaskan, UMKM yang ada di kabupaten Luwu Timur, masih didominasi usaha pangan neliputi pembuatan keripik pisang serta kerajinan pangan lainya.
Dia berharap Ukm yang ada agar bisa berdaya saing, bisa naik kelas dan bisa memanfaatkan teknologi yang lebih menonjol pangan, agar mendongkrak perekonomian yang ada di kabupaten Luwu Timur.
“Saya berharap pelaku UMKM di Luwu Timur, dapat meningkatkan daya saing pasar serta memanfaatkan teknologi yang ada dalam melakukan pemasaran produk,” Pintanya. (Srd).