Penalutim.com, Malili – Fraksi PAN, melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur yakni Ir. Rahman, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di rapat Paripurna DPRD Luwu Tiumur, Senin (19/8/2024).
Fraksi PAN berpendapat, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk menunjang pelayanan publik dan implementasi berbagai macam regulasi dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Menurut Frkasi PAN, Lanjut Rahman, APBD juga merupakan instrumen teknis dan idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh pemerintah daerah yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Adanya penyusunan APBD, perubahan subtansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi-kondisi terkini yang ada di tengah -tengah masyarakat secara makro maupun mikro sehingga APBD perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan solusi atas kebutuhan masyarakat kita di Kabupaten Lutim,” Papar Rahman.
Selain itu, Fraksi PAN, juga mengharapkan untuk efeketifitas anggaran, dari sisi belanja pemerintah, perlu memastikan bahwa pos -pos belanja nantinya bisa terealisasikan secara penuh dan tepat sasaran,
Sementara untuk ntuk meningkatkan ketahanan pangan, Fraksi PAN meminta kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan sarana prasarana dalam meningkatkan produktifitas petani.
Fraksi PAN memastikan bahwa APBD perubahan dapat menjawab semua persoalan dan menyelesaikan hal yang menjadi kebutuhan dalam pelayanan dan roda pemerintahan.
“Fraksi menyarankan alokasi anggaran di OPD dapat dimaksimalkan pengelolaannya agar outputnya dari setiap kegiatan dapat memberi manfaat untuk seluruh masyarakat Lutim,” Demikan Pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Ir. Rahman.