Penalutim.com, Luwu Timur – Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang dihentikan aktifitas kerjanya oleh peimerintah desa bersama warga Balambano, saat melaksanakan aktifitas pekerjaan di Pakumanu, Rabu (7/8/2024.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenaga kerjaan, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Luwu Timur H.Umar saat dikonfirmasi Penalutim melalui WhatsApp, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau informasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakanya.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pemberitahuan atau informasi, dari pihak perusahaan yang telah mempekerjakan TKA Cina tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Umar menuturkan, seharusnya pihak perusahaan melaporkan kepada pihak Disnakertran Lutim, sebelum melaksanakan aktifitasnya, apalagi dengan banyaknya calon tenaga kerja di kabupaten Luwu Timur yang belum mendapatkan pekerjaan.
Dia meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tersebut, agar dapat melaporkan kepada Disnakertrans, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Perlu diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Rabu (7/8/2024) TKA Cina tersebut serta 2 orang tenaga kerja lokal dari Kolaka, menggunakan baju kerja warna putih agak kecoklatan, berhelem merah menggunakan mobil Hilux warnah putih, berstiker CT dan Satu orang menggunakan baju kerja PT Vale warnah hijau muda, satu orang pake rompi hijau dan satu orang berseragam hijau tua menggunakan mobil Hilux PT Vale.
Pagi tadi, Jumat (9/8/2024) TKA Cina tersebut kembali beraktivitas dan dihentikan lagi oleh Salasatu tokoh masyarakat Balambano, Hamka Karim di depan pintu masuk PLTA 2 Balambano milik PT Vale.
Hingga berita ini dimuat. Belum ada klarifikasi terkait hal tersebut dari pihak PT Vale. (*)