Menu

Dark Mode
Prestasi Membanggakan, Kapolri Beri Penghargaan Kepada Polres Lutim Sekretariat DPRD Luwu Timur Ikut Bimbingan Belajar Agama Islam Kejari Ungkap Tingginya Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lutim, Pelaku dan Korban Ayah dan Anak RDP Listrik Gratis Warga Balambano, DPRD Jadwal 18 Juli, Mujur Minta Dokumen Hibah dan AMDAL PLTA PT Vale Dibuka PT AMM Komitmen Salurkan CSR Singkron Program PT Vale dan Pemda Lutim Kolaborasi Bersama TNI, PT AMM Genjot Tenaga Kerja Profesional

Pena Hukum

UPTD PPA Lutim Dampingi 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

badge-check


					UPTD PPA Lutim Dampingi 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Perbesar

Penalutim.com, Malili – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kantor Dinsos P3A kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan pendampiangan 10 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Lutim Hj.Ferawati.S.Sos kepada Penalutim Senin (5/8/2024) mengatakan, untuk tahun 2024 ada 10 yang masuk dalam aplikasi untuk mendapatkan pendampingan dari PPA Dinsos P3A Lutim.

“Ada 10 kasus kekerasan perempuan dan anak yang fiks masuk dalam aplikasi pendampingan PPA, proses hukum kasus tersebut sementara berjalan,” Ungkapnya.

Dia mengatakan, 10 kasus yang dinyatakan lengkap dan proses hukumnya berlanjut yakni kekerasan pada anak fisik dan seksual, kasus tersebut menyebar di seluruh kabupaten Luwu Timur, salah satu contohnya kasus seksual pada anak yang terjadi di desa Laskap, kecamatan Malili.

“Korban kasus kekerasan seksual anak di Desa Laskap, korbanyan sudah pulih dari trauma namun kami tetap melakukan pendampingan, korban pun sudah beraktivitas dan telah bersokolah,” Jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk dugaan kasus pelecehan seksual kades Desa Balai Kembang, kecamatan Mangkutana, kabupaten Lutim, pihaknya masih mendampingi namun korban telah meminta difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke fisiologi, namun sampai saat ini korban belum mengonfirmasi, kapan akan bertemu dengan fisikolog.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari korban untuk waktu akan bertemu dengan fisikolog, tujuan pemeriksaan fisiologis sebagai kelengkapan alat bukti untuk penyidik,” Tuturnya.

Sedangkan untuk kasus kepala Desa Maramba, kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur, pihaknya telah menawarkan untuk pendampingan kepada korban, yakni istri kades namun pihak korban belum mongkonfirmasi.

“Kami sudah menawarkan pendampingan kepada korban, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi kembali, kami tetap menunggu dan tetap melayani pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari PPA,” Tandasnya. (Srd).

Facebook Comments Box

Read More

Prestasi Membanggakan, Kapolri Beri Penghargaan Kepada Polres Lutim

7 July 2025 - 15:07 WITA

Kejari Ungkap Tingginya Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lutim, Pelaku dan Korban Ayah dan Anak

6 July 2025 - 08:28 WITA

Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Polisi Selamatkan 240 Jiwa

3 July 2025 - 14:59 WITA

Trending on Pena Hukum