Penalutim.com, Malili – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) kabupaten Luwu Timur (Lutim), Tenriwaru menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan pangkalan LPG 3.Kg yang nakal agar segera melaporkan ke dinas Perdagangan.
Hal itu disampaikan Tenriawaru kepada Penalutim, Senin (5/8/2024) saat ditemui di ruang kerjanya. Dia mengatakan Tabung melon 3.Kg di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau rumahan dan para pelakuk UMKM.
“Tabung 3.Kg khusus di peruntukkan bagi masyarakat atau kebutuhan rumahan dan para pelaku UMKM,” Ungkapnya.
Dia menuturkan, masyarakat bisa melaporkan apabila ada pangkalan LPG 3.Kg yang nakal, “diantaranya menjual harga diatas Het yang sudah ditentukan, menjual tabung LPG 3.Kg kepada pengecer padahal masih ada masyarakat yang belum mendapatkan jatah tabung LPG 3.Kg tersebut,” Katanya
Lebih lanjut, Tenriwaru menjelaskan pelaporan tersebut disertai dengan bukti, minimal bukti video serta mencatan nama pangkalan yang ada, pelaporan dari warga akan di teruskan ke pihak pertamina.
Bagi pangkalan yang terbukti melakukan kesalahan. Akan ditindaklanjuti prosesnya oleh pihak distributor, agar dapat diberikan sanksi tegas.
“Walaupun tiap waktu pihak perdagangan melakukan pemantauan, namun yang dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat, agar dapat melaporkan penyelewengan oleh pihak pangkalan,” tuturnya. (Srd).