Penalutim.com, Malili – Dinas Perikanan Kelautan dan Pangan (Diskan) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan, menjadi Fasilitator Pertemuan antara PT Citra Lampia Mandiri CLM) dan masyarakat Nelayan dan petambak di Aula Diskan Lutim, Selasa (23/07/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari managemen PT CLM, Nelayan dan Petambak, serta pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perwakilan dari pemerintah Kecamatan Malili.
Pertemuan ini digelar dalam rangka mencari solusi atas tuntutan masyarakat nelayandan petambak akibat aktifitas pertambangan PT CLM yang diduga berdampak kepada masyarakat .
Kepala Diskan Lutim, Alimuddin, mengatakan, hanya memfasilitasi pertemuan antara PT CLM dan masyarakat Nelayan dan petani tambak atas tuntutannya terhadap PT CLM.
“Baiknya ada tim khusus yang dibentuk terlebih dahulu antara PT CLM dan para Petani/nelayan berdasarkan berita acara pertemuan sebelumnya, kalau perlu dibuatkan SK tim kusus yang dibentuk antara PT CLM dan perwakilan nelayan,” Katanya.
Setelah diberi kesempatan untuk berbicara. Salahsatu perwakilan dari kelompok Nelayan menyampaikan tuntutannya. Dia mengaku, jika kondisi sungai Malili yang tercemar berdampak negatif terhadap usaha nelayan.
“Ada dua tuntutan masyarakat yaitu kami tidak ingin air sungai malili berwarna merah/keruh dan adanya pemberdayaan masyarakat nelayan/petani tambak oleh PT CLM,” Tegas Abbas.
Abbas bilang, Mestinya PT CLM ini bekerja dengan profesional sesuai dengan yang di persyaratkan artinya tidak membawa dampak kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Management PT CLM, A. Dodi M, mengatakan betul yang dikatakan kepala dinas perikanan. “Kita buat tim khusus dulu, kalau perlu dibuatkan SK hari ini,” Katanya.
Menurut Dodi, Management PT CLM sudah sangat open terhadap masyarakat nelayan dan petambak atas tuntutan masyarakat.
“Kalau sudah ada SK melalui Dinas perikanan dan DLH yang melibatkan perwakilan masyarakat nelayan. Kami siap membahas program pemberdayaan yang terbaik untuk nelayan/petambak,” Jelasnya. (***)






