Penalutim.com, Towuti – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengambil tindakan terkait kasus runtuhnya plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (17/7/2024).
“Kami mendorong penegak hukum untuk mengklarifikasi pekerjaan ini yang dikabarkan terhitung baru selesai, tetapi sudah mengalami kerusakan seperti itu,” Kata Alpian, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan membahas masalah ini bersama anggota dewan lainnya, terutama dengan komisi yang membidangi pendidikan.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi mengapa plafon yang terhitung baru bisa ambruk seperti itu,” tambah Alpian.
Alpian bilang, dirinya tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun dalam kasus ini.
“Kami mendorong agar penegak hukum serius menangani kasus ini,” tegasnya.
Menurut Alpian, video yang beredar terkait kejadian tersebut, menunjukkan bahwa bangunan tersebut terhitung baru tetapi cepat ambruk.
“Jika seperti itu, berarti ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” kata Alpian.
Berdasarkan infrormasi yang diperoleh Penalutim. Plafon yang runtuh ini merupakan bagian dari proyek tahun 2023 untuk pembangunan ruang kelas bertingkat. Proyek tersebut didanai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1,5 miliar dan dikerjakan oleh CV. Kalani Care.(***)






