Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Bupati Budiman Sebut Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pena Politik12 views

Penalutim.com, Malili – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua M Siddiq BM, pimpin Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023. Sekaligus Penyerahan Rancangan KUA & PPAS TA. 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (15/07/2024).

Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.

Bupati Budiman dalam sambutannya, menyampaikan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance.

“Maka perlu untuk memperhatikan masalah akuntabilitas guna mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara periodik,”Kata Budiman.

Menurut Budiman, Mengimplementasikan hal tersebut, kita bersama telah berupaya menciptakan pemerintahan yang sehat diantaranya, pengelolaan keuangan yang baik sehingga apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan dan terutama dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat luas,” Jelasnya.

“Buah dari kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD yang baik ialah, dapat dipertahankan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan tahun Anggaran 2023,” Tutur Budiman.

“Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan, dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” Harapnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Budiman juga menjelaskan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan, Rancangan dan penyerahan KUA dan PPAS tahun 2025 sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas,” Jelasnya.

Budiman berharap, semoga KUA-PPAS yang telah diserahkan ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah kita.

“Mari kita bersama-sama menjadikan daerah kita lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” Kata Budiman. (****)