Penalutim.com, Malili – Setelah menerima sejumlah catatan dari pandangan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur. Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Lutim atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Lutim, Selasa (9/7/2024).
Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik menjadi pimpinan rapat Paripurna tersebut yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD. Turut hadir pula, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SKPD dan Kepala Bagian Lingkup Pemkab Lutim.
Adapun jawaban Bupati Luwu Timur menanggapi sejumlah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni ;
Pandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan Hj. Harisah Suharjo, terkait beberapa pasar yang tidak berfungsi selama ini. Akbar menjelaskan bahwa selama ini dinas teknis terkait telah melakukan upaya-upaya untuk memfungsikan pasar tersebut, sebagai contoh upaya untuk mengaktifkan kembali pasar subuh di pasar tarengge, namun dalam perkembangan realisasinya mendapat penolakan dari pedagang lokal.
“Kami mengakui upaya-upaya tersebut belum memberikan hasil yang maksimal, meskipun demikian akan terus dilakukan upaya-upaya lebih lanjut dalam rangka operasional pasar dimaksud. sebagai contoh pada Pusat Niaga Malili akan coba diadakan pasar malam untuk menarik masyarakat berkunjung ke lokasi tersebut, Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan Fraksi GERINDRA,” imbuhnya.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ober Datte, Wakil Bupati mengapresiasi pencapaian kinerja Pemerintah terhadap kekayaan bersih (Ekuitas Dana) 3,491 Triliun lebih, pencapaian pendapatan daerah yang melebihi target daerah yaitu 100,10% serta pembangunan daerah yang tidak menggunakan APBD tapi menggunkan Dana CSR.
Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh ABD. Kanal, Akbar sependapat bahwa Pemerintah Daerah terus mengevaluasi kualitas serapan APBD agar dapat Mengantisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi faktor penghambat penyerapan APBD.
Kemudian Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya Suprianto terkait Silpa Tahun 2023, Wabup Akbar sependapat untuk Silpa akan menjadi bahan dan pembenahan perencanaan Pembangunan kedepan dan Memaksimalkan arah kebljakan perencanaan anggaran agar tidak terjadi SILPA anggaran di tahun berikutnya.
Terakhir Pandangan Umum Fraksi Hanura yang disampaikan oleh Abduh. Akbar mengaku sependapat untuk orientasi anggaran belanja untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat harus menjadi prioritas utama dan mendorong Pemerintah Daerah untuk berinovasi menghasilkan Pendapatan Daerah.
Setelah menyampaikan jawaban Bupati. Akbar berharap bilamana masih ada hal-hal dalam Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang belum diuraikan secara rinci dan teknis akan dibahas lebih lanjut pada sesi pembahasan tingkat selanjutnya.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, hidayah, dan karunia ALLAH SWT dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju,” tutupnya. (***)